Padang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menunggu hasil uji Laboratorium Forensik (Labfor) untuk melanjutkan kasus temuan sate Padang yang diduga dibuat dari daging babi.

"Prosesnya saat ini masih dalam penyelidikan dan kami menunggu hasil uji Labfor keluar," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan, di Padang, Senin.

Ia mengatakan daging sate Padang tersebut dikirim kepada tim Labfor Polri Cabang Medan, pada Kamis (31/1).

"Hasil pengujian nanti untuk membuktikan apakah benar bahwa sate itu terbuat dari daging babi," katanya.

Ia menyebutkan jika hasil Labfor keluar pihaknya segera melakukan gelar perkara untuk melanjutkan proses kasus itu.

Sejak kasus itu diserahkan oleh Dinas Perdagangan Padang, polisi telah memintai keterangan dari belasan saksi seperti dari Dinas Perdagangan mengingat kasus itu berawal dari temuan instansi tersebut.

Kemudian pedagang sate Padang dengan merek usaha Sate KMSB atas nama Devi dan Bustami, serta pemasok daging atas nama Kusti Gani.

Kasus itu berawal ketika petugas gabungan dari Dinas Perdagangan Padang dan instansi terkait mengungkap penjualan sate Padang diduga dari daging babi di kawasan Simpang Haru, dengan merek usaha Sate KMSB, pada Selasa (29/1).

Penindakan lapangan itu berbekal uji sampel yang sudah diambil instansi terkait sebelumnya, karena mendapatkan laporan masyarakat.

Pedagang sate Devi sebelumnya mengklaim kalau ia tidak tahu bahwa daging yang ia beli dari Kusti Gani adalah daging babi.

Ia juga mengaku baru dua kali membeli daging itu dengan harga Rp95 ribu per kilogram.

Baca juga: Polisi periksa 12 saksi terkait sate padang daging babi
Baca juga: Pedagang sate babi di Padang diancam 5 tahun penjara


 

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019