Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menjelaskan kronologi penganiayaan dua orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang laporannya sudah diterima pihak kepolisian pada Minggu (3/2) pukul 14.30 WIB. "Ada laporannya pegawai KPK ke Polda Metro Jaya masuk pada Minggu pukul 14.30 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Pemerintah Daerah Papua sedang melaksanakan rapat di hotel Borobudur lantai 19. "Pada saat rapat ada dua orang yang memotret kegiatan tersebut. Dan selesai rapat pada kegiatan makan di restoran dekat lobby ternyata masih ada orang yang memotret," kata dia.

Ia melanjutkan pemotret tersebut selanjutnya didatangi oleh pihak Pemda Papua hingga terjadi cekcok dan keributan. "Karena yang motret ngaku dari KPK, akhirnya teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk memastikan dia benar dari KPK berhubung saat ini banyak yang mengaku-ngaku," kata dia.

Akibat kejadian tersebut, kata dia, satu orang penyelidik KPK menjadi korban dan akhirnya membuat laporan pada Minggu pukul 14:30 WIB. "Ya tentunya penyidik akan melidik dulu. Penyidik sudah ke TKP, kita juga sudah mintakan visum disana nanti langkah selanjutnya tunggu saja," ujar dia.

Sebelumnya, dua penyidik KPK dikabarkan dianiaya orang saat bertugas menelusuri indikasi korupsi di salah satu hotel di Jakarta.

Kedua penyidik dianiaya saat ketahuan mengikuti Gubernur Papua, Lukas Enembe, dalam rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).

Ketua DPRD Papua, Yunus Yonda, mengakui pegawai pemerintah Provinsi Papua malah menangkap basah petugas KPK, karena membututi Enembe yang sedang rapat bersama dia, anggota DPRD Papua, Sekretaris daerah Papua, Hery Dosinaen, dan sejumlah pimpinan SKPD di Hotel Borobudur.

Penyidik KPK bernama Muhammad Gilang W itu diidentifikasi Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya, terkait kegiatan Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu. Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.

Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.

"Sore ini, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB, KPK melaporkan ke Sentra Pelayanan Terpadu Polda Metro Jaya tentang adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap dua orang pegawai KPK yang sedang bertugas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Minggu (3/2).

Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Kejadian dimulai dari menjelang tengah malam, Sabtu (2/2), di Hotel Borobudur, Jakarta. Saat itu Pegawai KPK ditugaskan untuk melakukan pengecekan di lapangan terhadap informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi," kata dia.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019