Selama mengikuti kegiatan pelatihan kerja di BLKI, peserta dimasukkan ke dalam perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) , sehingga lebih nyaman selama belajar dan pelatihan kerja
Lhokseumawe, Aceh 5/2 (ANTARA News)- Sebanyak 176 peserta pelatihan kerja pada Balai Latihan Kerja Industri (BLKI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, yang berbasis kompetensi tahun 2019, terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

"Selama mengikuti kegiatan pelatihan kerja di BLKI, peserta dimasukkan ke dalam perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) , sehingga lebih nyaman selama belajar dan pelatihan kerja,"  kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe, Abdul Hadi, di Lhokseumawe, Selasa.

Ia mengatakan, sebanyak 176 peserta pelatihan kerja di BLKI Aceh Utara yang dilayani dengan program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bukan hanya saat melakukan kegiatan pelatihan kerja saja yang ditanggung.

Akan tetapi, sejak berangkat dari rumah, selama di lokasi praktik dan kembali lagi kerumah apabila terjadi kecelakaan maupun resiko meninggal dunia, katanya.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab Aceh Utara atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan terus berlanjut dalam memberikan perlindungan kepada peserta pelatihan di BLKI Aceh Utara," kata Abdul Hadi.

Ia menambahkan, kegiatan pelatihan kerja yang berlangsung di BLKI Aceh Utara yang dibuka secara resmi oleh Sekda Aceh Utara Abdul Aziz, Senin (4/2) tersebut, berlangsung selama 3 bulan, yakni mulai Februari hingga April mendatang.

Pelatihan berbasis kompetensi tahun 2019 yang diikuti oleh 176 peserta tersebut, diarahkan pada beberapa bidang.

Di antaranya adalah teknisi audio video, pemasangan listrik secara sederhana, service sepeda motor konvensional, pemeliharaan kendaraan ringan sistem injeksi, juru las 1 smaw, surveyor, menjahit pakaian sesuai style, pembuatan hiasan busana dengan mesin bordir dan "practical office". (KR-MKH).

Baca juga: "Jewer" saja, jika pelayanan BPJS-TK kurang memuaskan

Pewarta: Mukhlis
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019