Palembang (ANTARA News) - Warga Desa Pinggap dan Desa Tanjung Bali Kecamatan Batang Hari Leko Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, menyerahkan dua pucuk senjata api ilegal kepada Komandan Koramil/Babat Toman, Kapten Inf. Suhartono.

Penyerahan senjata tersebut berawal dari kegiatan komunikasi sosial yang rutin dilakukan Babinsa Koramil 401-02/Babat Toman, kata Danramil di Sekayu, Rabu.

Memang, lanjut dia, desa tersebut sebagai wilayah binaan pihaknya termasuk di Batang Hari Leko.

Oleh karena itu dengan rutin melaksanakan komunikasi kepada masyarakat di daerah tersebut maka kesadaran warga mulai tinggi.

Jadi dalam kesempatan tersebut dua orang warga menyerahkan senjata api rakitan dengan mendatangi Markas Koramil 401-02/Babat Toman.

Masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan itu atas nama Holidi dari Desa Pinggap yang didampingi Kades Amrullah dan Azwan dari Desa Tanjung Bali didampingi Babinsa Serka Rosyidin.

Menurut dia, penyerahan senjata api rakitan dari warga Desa Pinggap dan Desa Tanjung Bali tersebut, sebagai bentuk kesadaran dan kepercayaan masyarakat kepada aparat keamanan khususnya TNI yang dapat menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Batang Hari Leko.

Dia mengatakan, selanjutnya senjata api rakitan yang berasal dari warga Desa Pinggap dan Desa Tanjung Bali itu akan diserahkan pada Kodim 0401/Musi Banyuasin.

Memang, lanjut dia, melalui kegiatan komunikasi sosial pihaknya selalu mengimbau kepada masyarakat yang masih memegang atau memiliki senjata api ilegal agar dapat menyerahkannya kepada aparat terdekat secara sukarela.

Penyerahan dengan kesadaran sendiri itu maka aparat keamanan nantinya tidak akan melakukan proses hukum, ujar Danramil.

Baca juga: Polisi bongkar bisnis senjata api daring
Baca juga: Polisi amankan perakit senjata ilegal di Cipondoh
Baca juga: Polresta Pontianak amankan tersangka pemilik senjata api ilegal

Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019