Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 1.976 ekor sapi bakalan asal Australia telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (4/2) yang didatangkan oleh PT Estika Tata Tiara Tbk (KIBIF) untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri.

Pengiriman sapi ini adalah pengiriman tahap pertama yang merupakan realisasi MoU Antara PT Estika Tata Tiara, Tbk (KIBIF) dengan pihak pemasok sapi bakalan asal Australia, International Livestock Exports Pty Ltd beberapa waktu lalu. Melalui kerja sama tersebut, KIBIF akan memasok 20.000 ekor sapi jenis bakalan ke pasar Indonesia di sepanjang tahun 2019.

"Kami datangkan sapi bakalan dari Australia dengan menggunakan kapal khusus ternak MV. Gudali Express. Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, sapi kami angkut menggunakan truk khusus ternak menuju peternakan KIBIF yang berlokasi di Subang, Jawa Barat," kata Direktur Operasional KIBIF Maulana Malik Joesoef melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ada pun 20.000 ekor sapi bakalan yang diimpor merupakan bagian dari usulan impor yang diajukan Kementerian Pertanian sebesar 287.976 ton.

Direktur Pemasaran KIBIF, Grace Adoe, menjelaskan bahwa keputusan KIBIF untuk mendatangkan 20.000 ekor sapi bakalan ke Indonesia adalah untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri sepanjang tahun 2019.

"KIBIF menyadari kecenderungan peningkatan kebutuhan daging sapi dalam negeri pada tahun 2019, terlebih jelang Pemilu, serta Hari Raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha, sehingga kami bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan daging sapi nasional," kata Grace.

Menurut data Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, sasaran produksi daging sapi dalam negeri pada 2019 sebesar 429.412 ton.

Sementara itu, kebutuhan daging sapi nasional pada 2019 disepakati sebanyak 2,56 kilogram per kapita per tahun (menurut kajian BPS), naik dari 2,50 kg/kapita/tahun pada 2018. Dengan jumlah penduduk tahun 2019 sebanyak 268,07 juta, maka total kebutuhan daging sapi sekitar 686.270 ton.

Dengan demikian, terdapat defisit atau kekurangan daging sapi sebesar 256.858 ton. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Kementan mengusulkan impor daging sebesar 287.976 ton.

Impor daging yang diberlakukan dalam bentuk sapi bakalan sebanyak 600.000 ekor atau setara 119.976 ton daging; daging sapi beku untuk industri dan hotel restoran katering sebanyak 88.000 ton; dan daging kerbau sebesar 80.000 ton.

Baca juga: Pemerintah keluarkan izin impor 123.800 sapi bakalan
Baca juga: Mentan, Mendag sepakati aturan baru impor sapi
Baca juga: Pemerintah siapkan skema impor sapi untuk koperasi

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019