KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa pegawai KPK yang menjadi korban penganiayaan saat bertugas sudah diperiksa oleh polisi di rumah sakit pada Kamis (7/2) malam.

"Untuk pemeriksaan terhadap korban sudah dilakukan tadi malam di rumah sakit," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Selain itu, kata dia, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menghubungi tim Biro Hukum KPK pada Kamis (7/2) malam terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap pihak pelapor, yakni dari Biro Hukum KPK.

"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim Biro Hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," ucap Febri. 

Sebelumnya, KPK juga meminta agar pelaku penganiayaan terhadap pegawainya yang sedang bertugas segera menyerahkan diri kepada polisi.

"KPK mengimbau agar para pelaku penyerangan, pemukulan atau penganiayaan pada pegawai KPK agar menyerahkan diri pada polisi," kata Febri.

Pada Minggu (3/2) dini hari telah terjadi penganiayaan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

Untuk diketahui di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil ulasan Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak Pemerintah Provinsi dan DPRD Papua.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019