Sekitar 24 persen di antaranya adalah pelajar usia 10-21 tahun
Gorontalo (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo mengungkapkan, di kabupaten ini masih marak penyalahgunaan bahan adiktif jenis inhalan seperti lem dan obat-obatan bebas.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Bone Bolango, Gorontalo, Mulyati Imran, mengatakan hal itu saat memberikan penyuluhan tolak narkoba kepada sejumlah siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5 Tilongkabila, di Kecamatan Tilongkabila, Minggu.

Informasi yang dikumpulkan Antara menyebutkan, inhalan adalah suatu kelompok senyawa yang mudah menguap yang menghasilkan efek toksik yang mirip dengan alkohol.

Zat itu terdapat pada pelarut yang mudah menguap, atau aerosol yang biasa digunakan dalam rumah tangga, seperti lem, penghapus cat kuku, pengencer cat, deodoran dan cairan pembersih.

Menurut Mulyati, usia SD dianggap usia yang rentan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, termasuk di dalamnya adalah inhalan ini.

Dari hasil penelitian BNN, jumlah pengguna narkoba di Indonesia pada 2018 mencapai hampir 3,4 juta orang.

"Sekitar 24 persen di antaranya adalah pelajar usia 10-21 tahun," kata Mulyati Imran.

Oleh karena itu, tegasnya, bahaya peredaran narkoba di kalangan siswa SD juga patut diwaspadai dan tak boleh disepelekan.

Saat penyuluhan, para siswa bersemangat menerima pemaparan dan mengikuti beberapa permainan terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diberikan para penyuluh BNNK Bone Bolango.

Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Muzzammil D. Massa mengajak para siswa menghargai karunia kesehatan yang telah diberikan Tuhan untuk mengerjakan hal-hal positif.

"Adik-adik ini adalah calon-calon pemimpin bangsa. Di antara kalian mungkin ada yang akan jadi dokter, insinyur, ustad bahkan presiden. Jangan sampai cita-cita kalian gagal ditengah jalan gara-gara tergiur bujuk rayu orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Beranilah mengatakan tidak pada Narkoba," katanya.

Dia mengungkapkan agama, keluarga, dan sekolah adalah benteng terkuat mencegah bahaya narkoba.

Ciri inhalan
Informasi terkait zat ini menyebutkan, penyalahgunaan produk-produk inhalan tidak kalah bahayanya dibandingkan dengan penyalahgunaan narkotika seperti penggunaan mariyuana, kokain, ganja dan psikotropika yang selama ini telah menjadi perhatian banyak pihak.

Saat ini, banyak anak muda yang menghirup uap dari pelarut produk-produk tersebut di atas untuk mendapatkan efek seperti dari alkohol, yang dapat dinikmati dengan cepat tanpa menyadari bahwa hal ini dapat menyebabkan dampak serius bagi kesehatan.

Ciri mereka pengguna inhalan antara lain, mata merah, berkaca-kaca atau berair, pengucapan kata-kata yang lambat dan tidak jelas, terlihat seperti orang mabuk, terdapat noda cat pada tangan atau sekitar mulut, bau bahan kimia di pakaian atau di dalam ruangan, bau mulut yang tidak biasa dan sering merasa mual dan atau kehilangan nafsu makan.

Baca juga: Langkah Pemda Gorontalo cegah peredaran narkoba
Baca juga: BNNP tetapkan istri wakil wali kota Gorontalo tersangka narkoba



 

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019