Palangka Raya (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengakhiri kebijakan moratorium transmigrasi, tahun ini membuka kawasan transmigrasi baru di Desa Kahingai, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, guna mendukung upaya pemerintah pusat mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Tengah R Syahril Tarigan di Palangka Raya, Senin, mengatakan saat ini sudah ada 25 kepala keluarga lokal yang menempati area itu dan selanjutnya ada 50 kepala keluarga lokal lain dan 100 kepala keluarga dari Jawa Tengah yang akan ditempatkan di sana.

Kalimantan Tengah ditetapkan sebagai salah satu pelaksana Food Estate, konsep pengembangan produksi pangan terintegrasi yang mencakup pertanian, perkebunan hingga pertanian dalam satu kawasan lahan luas, sehingga membutuhkan dukungan banyak petani.

"Salah satu langkah yang dinilai paling tepat untuk memenuhi kebutuhan tersebut, yakni melalui pembukaan kembali kawasan transmigrasi baru," katanya.

Syahril menjelaskan beberapa kabupaten di Kalimantan Tengah telah menetapkan Rencana Kawasan Transmigrasi (RKT), termasuk Lamandau, Kapuas, Gunung Mas dan Sukamara.

Namun baru Lamandau yang tahun ini mulai melaksanakannya. Tiga kabupaten lainnya masih menjalankan tahapan pembukaan kawasan transmigrasi seperti menyiapkan kerja sama antara kabupaten dan provinsi penerima dan pengirim transmigran serta mengurus pengesahan ke kementerian.

"Hal ini dilakukan agar nantinya perencanaan, pendanaan dan hal lainnya yang diperlukan sudah terpadu antara pemerintah daerah, provinsi dan pusat," kata Syahril.

Sementara kabupaten seperti Barito Utara, Kotawaringin Barat serta Murung Raya sedang menyiapkan RKT. Penetapan RKT harus melalui studi kawasan guna memastikan tersedianya lahan.

Syahril mengatakan guna menyukseskan pembukaan kawasan transmigrasi baru, pemerintah provinsi mulai mempromosikan program itu ke provinsi lain yang berpotensi menjadi pengirim transmigran seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Guna memastikan program transmigrasi berhasil dan transmigran yang terdaftar tidak kembali ke kampung halamannya, pemerintah daerah pengirim biasanya terlebih dulu melakukan survei lokasi dan menakar potensinya.

"Sebab biaya pengiriman transmigran ditanggung oleh pemda pengirim, sehingga mereka akan terlebih dulu memastikan potensi daerah yang dituju," kata Syahril.

Baca juga:
Kemendes PDTT ubah pola transmigrasi

Pembangunan transmigrasi diarahkan berbasis kawasan
 

Pewarta: Kasriadi, Muhammad Arif Hidayat
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019