Masyarakat akhir-akhir ini was-was untuk melakukan aktivitas seharian karena dihantui oleh anjing liar yang berkeliaran di sekitar permukiman warga
Kendari,  (ANTARA News) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat, sepanjang 2019 sedikitnya 12 warga di daerah itu tertular virus rabies akibat gigitan anjing liar.

Kadis Kesehatan Kolaka Utara, Irham, melalui pesan singkat yang diterima di Kendari, Senin menjelaskan bahwa  warga yang menjadi korban gigitan anjin gila itu tersebar di beberapa wilayah kecamatan setempat.

"Masyarakat akhir-akhir ini was-was untuk melakukan aktivitas seharian karena dihantui oleh anjing liar yang berkeliaran di sekitar permukiman warga," ujarnya.

Ia mengatakan, 12 warga yang telah terkena rabies itu masing-masing tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Lasusua, Ngapa, Tiwu dan Pakue," katanya.

Menurut dia, korban yang berada di kecamatan Lasusua telah dirujuk ke RSUD Djafar Harun, Kolaka utara, namun dua di antaranya akibat luka gigitan yang parah telah dirujuk ke RSUD Benyamin Guluh Kolaka.

"Sebagian korban lainnya juga telah dirawat di Puskesmas Kecamatan dan RSUD Lasusua dan telah diberi vaksin," katanya.

Menurut mantan Kadis Perindustrian ini, kejadian tersebut sudah masuk dalam kategori luar biasa. Pihak Dinkes Kolaka Utara juga telah mengirimkan pesan kepada instansi terkait agar segera menindak lanjuti kasus tersebut.

"Kita tunggu saja dari Dinas Peternakan tindak lanjutnya serta pihak terkait," katanya.

Irham mengimbau kepada masyarakat Kolaka Utara agar tetap waspada dengan binatang liar tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Kalau ada korban yang tergigit jangan langsung ke dukun, tetapi segera bawa ke puskesmas terdekat untuk segera dilakukan tindakan medis," katanya.

Baca juga: Mengenali dan menghindari rabies

Baca juga: Razia anjing-kucing liar disarankan tiga kali setahun

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019