Jakarta (ANTARA News) - Perwakilan Tetap RI (PTRI) di New York meminta warga negara Indonesia untuk mematuhi aturan dan etika saat berkunjung di Markas Besar PBB yang diatur dalam Peraturan Administratif Sekretariat PBB/AI/416.

Imbauan itu disampaikan PTRI New York melalui akun resmi Twitter @indonesiaunny, terkait video Tantan Taufiq Lubis, WNI yang menyatakan dukungan pada pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan latar aula Majelis Umum di Markas Besar PBB.

 
Pada video lain, Tatan juga melakukan vlog di depan logo PBB, dengan memakai topi warna merah bertuliskan #2019gantipresiden.

Dalam pernyataan yang diunggah pada Selasa, PTRI New York juga mengklarifikasi bahwa Tantan bukan diplomat, staf PTRI, maupun delegasi Indonesia untuk pertemuan resmi PBB di New York. 

Tantan diidentifikasi sebagai pendamping kelompok pemuda dari Indonesia yang tengah mengikuti kompetisi debat yang diselenggarakan oleh LSM World Federations of United Nations Associations (WFUNA) di New York.

PTRI menegaskan bahwa kompetisi tersebut bukan kegiatan yang diselenggarakan PBB.

  .

Dalam aturan PBB/AI/416 bagian D poin ke-11 disebutkan bahwa badan di luar PBB, termasuk organisasi non-pemerintah maupun perseorangan, tidak boleh melakukan pertemuan atau aktivitas dengan memakai premis PBB untuk kepentingan organisasi mereka maupun untuk tujuan atau kepentingan pribadi mereka.


Baca juga: KT HAM PBB tidak akan tindaklanjuti petisi dari Benny Wenda

Baca juga: PBB desak upaya pembukaan akses ke gudang gandum di hodeidah

 

Pewarta: Azizah Fitriyanti
Editor: Gusti Nur Cahya Aryani
Copyright © ANTARA 2019