Jakarta (ANTARA News) - Hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang sektor privat menunjukkan sebanyak delapan persen publik tidak mengetahui keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi. 

"Dari 149 responden, 92 persen tahu KPK sebagai lembaga yang paling banyak melakukan langkah pemberantasan korupsi. Delapan persen lainnya tidak mengetahui," kata peneliti LSI Ahmad Khoirul Umam dalam pemaparan hasil survei di Jakarta, Rabu. 

Khoirul menyampaikan selain KPK, Presiden dan polisi juga menjadi lembaga yang paling diketahui publik melakukan upaya pemberantasan korupsi. 

Namun, kata dia, mayoritas responden menilai KPK sebagai lembaga paling efektif melakukan pemberantasan korupsi. 

"Banyak yang menilai KPK berhasil," kata Khoirul. 

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK Giri Suprapdiono yang hadir sebagai penanggap survei mengatakan hasil survei LSI sesuai dengan studi internal KPK. 

Dia membenarkan bahwa delapan persen publik belum mengetahui KPK.

"Yang menarik sebanyak delapan persen orang tidak tahu KPK. Ini sesuai dengan studi KPK," kata Giri.

Giri mengatakan, bahkan di Banten, selaku daerah dimana tiga kepala daerahnya ditangkap KPK, masih ada publik yang tidak mengetahui KPK. 

"Meskipun demikian yang tahu KPK ada 92 persen dan mengatakan KPK efektif memberantas korupsi," ujar Giri.

Survei LSI dilakukan terhadap 149 responden dari berbagai daerah dan latar belakang, melalui wawancara tatap muka. Periode survei dilakukan 13 November 2018-5 Januari 2019.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019