Jakarta (ANTARA News) - Pemberian vaksin HPV sebagai tindakan primer untuk mencegah kanker serviks perlu lebih dari sekali, yakni dua kali untuk usia 9-13 tahun dan tiga kali untuk mereka yang berusia di atas 13 tahun. 

Namun, apabila dalam rentang waktu yang ditentukan, seseorang terlambat mendapatkan vaksin di salah satu periode, dia perlu divaksin ulang? 

"Lanjutkan dan selesaikan dalam setahun. Menurut penelitian, lebih baik terlambat daripada terlalu dini, karena tubuh butuh waktu membetuk antibodi. Satu kali vaksin pun sudah ada manfaatnya, tetapi bila mau 100 persen tiga kali," ujar Kepala Bidang Pelayanan Sosial dari Yayasan Kanker Indonesia Propinsi DKI Jakarta, dr. Venita, Msc di Jakarta, Rabu. 

Hal ini juga berlaku pada wanita hamil. Bila sebelum hamil dia pernah divaksin lalu hamil dan berhenti sementara divaksin hingga melahirkan, dia bisa melanjutkan dua kali vaksin setelah melahirkan. 

"Habis melahirkan nanti disambung tidak usah diulang dari awal. Vaksin saja. Enggak ada laporan divaksin anaknya kenapa-kenapa. Belum ada tes langsung pada ibu hamil jadi tidak bisa dibilang aman," tutur dia. 

Vaksinasi HPV menjadi tindakan pencegahan primer untuk kanker serviks, diikuti skrining berupa tes IVA dan papsmear (bagi yang sudah menikah dan aktif berhubungan seksual) sebagai pencegahan sekunder. 

"Semua perempuan berisiko. Jangan merasa ini terkait moralitas. Kita punya waktu untuk bertindak. Stadium sampai 5 tahun kena kanker 0 persen hidup," kata Venita. 

Baca juga: Sudah divaksin HPV bebas kanker serviks?

Baca juga: Waktu terbaik divaksin HPV untuk cegah kanker serviks

Baca juga: Laki-laki juga perlu divaksin HPV

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2019