Pangkalpinang (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meningkatkan penyelidikan kasus perompakan bersenjata api di Perairan Bangka Selatan, karena meresahkan dan mengancam keamanan nelayan tradisional yang beraktivitas menangkap ikan.

"Kami terus melakukan penyelidikan kasus perompakan terhadap dua nelayan saat sedang melaut di perairan Kabupaten Bangka Selatan dan ini merupakan atensi yang harus segera diungkap," kata Kasubdit Gakkum Dit Polairda Kepulauan Babel, AKBP Irwan Nasution di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, kronologis perompakan itu bermula saat korban Mada Saputra alias Yunus (25) dan rekannya Heri Herdiansyah (27) sedang melaut pada Kamis (31/1) malam didatangi tiga orang tidak dikenal dengan menggunakan speed lidah bermesin 40 pk yang mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan pedang.

"Kedua nelayan ini diancam dengan menggunakan senjata api jenis revolver dan senjata tajam jenis pedang, kedua pelaku ini mengambil dua mesin tempel merk kohatsu 3,5 pk. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000," katanya.

Menurut dia, sebelumnya anggota Dit Polair Polda Babel berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat sebagai dalang dari aksi perompakan yang terjadi di sejumlah titik perairan Bangka Selatan.

"Kemarin kita menangkap perompak yang sama, di TKP yang sama, itu sudah ada tiga orang yang berhasil kita amankan. Satunya kena vonis tujuh ahun, satunya vonis satu tahun lebih, dan satunya kita tembak mati," katanya.

Ia menambahkan, ketiga pelaku perompakan tersebut dipastikan warga dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Tidak hanya itu, laporan polisi (LP) yang diterima bukan hanya satu saja, melainkan ada beberapa laporan lainnya.

"Karena LP mereka banyak, kemarin satu minggu yang lalu, saya sudah dapat P21 lagi kepada perompakan yang sama. Saya imbau kepada seluruh nelayan berhati-hati terhadap speed yang datang, karena dia (perompak) modusnya malam hari," katanya.

Ia berharap nelayan yang hendak melaut mempersiapkan peralatan yang bisa digunakan untuk membela diri. Sebab, para pelaku tersebut tidak segan-segan mengancam dan melukai korban.

"Hati hati saat melaut, selalu bawa alat yang bisa digunakan untuk membela diri ketika terjadi perompakan," katanya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019