Banda Aceh (ANTARA News) - Tim Satuan Tugas Kelompok Kriminal Bersenjata (Satgas KKB) Polda Aceh menangkap dua tersangka kriminal bersenjata serta mengamankan sepucuk senjata api beserta puluhan amunisinya.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Jumat, mengatakan, kedua tersangka ditangkap di Gampong Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktia, Aceh Utara, Kamis (14/2) sekitar pukul 19:30 WIB.

"Kedua tersangka yakni Nas (38) dan Sul alias Sal alias Ap (38). Keduanya warga Pante Bidari, Aceh Timur. Dari tangan keduanya, diamankan sepucuk senjata api laras panjang AK 56 beserta 64 butir amunisi kaliber 7,56 milimeter" kata dia.

Ery Apriyono menyebutkan, penangkapan tersangka kriminal bersenjata berawal dari informasi yang diterima tim Satgas KKB terkait keberadaan Nas, terduga anggota kriminal bersenjata, pada Kamis (14/2) sekitar pukul 10:00 WIB.

Berdasarkan informasi tersebut, tim menyelidiki keberadaan Nas di Simpang Empat, Lhok Nibong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Di tempat tersebut, tim menemukan tersangka Nas.

"Namun, Nas berhasil melarikan diri saat ditangkap. Tapi, sepeda motor merek Honda Supra GTR yang dikendarainya ditinggalkan. Sepeda motor tersebut diamankan ke Polsek Pante Bidari," kata Kombes Ery.

Selanjutnya, sekitar pukul 17:00 WIB, tim melacak keberadaan Nas menggunakan peralatan teknologi informasi. Dari pelacakan tersebut diketahui tersangka Nas berada di Gampong Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktia, Aceh Utara.

Tim Satgas KKB langsung menuju lokasi keberadaan Nas. Di lokasi, tim menangkap Nas bersama Sul alias Sal alias Ap, warga Gampong Alue Ie Mirah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur.

Dari hasil pengembangan perkara, tim mengamankan barang bukti berupa AK 56 beserta puluhan amunisi di rumah istri pertama tersangka Sul alias Sal alias Ap.

Sedangkan barang bukti lainnya berupa jubah putih, surban hijau dan surban hitam yang diduga digunakan saat deklarasi Kerajaan Aceh Darussalam, ditemukan dari rumah tersangka Nas.

"Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Polres Aceh Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," demikian Kombes Pol Ery Apriyono.

 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019