Banjarmasin (ANTARA News) - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Barabai Kalimantan Selatan secara mendadak memerintahkan seluruh pegawainya untuk menjalani tes urine.

"Hal ini merupakan langkah progresif dan keseriusan kami dalam pemberantasan narkoba di lingkungan Rutan dan yang lebih utama dulu para pegawainya, tanpa terkecuali saya juga ikut di tes urine," kata Kepala Rutan Kelas II B Barabai Agung Supriyanto saat di Barabai, Jumat.

Menurutnya, setelah apel pagi seluruh pegawai Rutan yang berjumlah 60 orang langsung diperiksa dan dites urinenya tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

"Alhamdulillah, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh pegawai negatif menggunakan narkoba, artinya pegawai Rutan Barabai dipastikan tidak ada yang terlibat menggunakan narkoba," katanya.

Dikatakannya, kegiatan itu merupakan amanat dari Surat Edaran dari Ditjen Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba di Rumah tahanan negara maupun Lembaga permasyarakatan.

"Walau ada Surat Edaran dari Ditjen permasyarakatan, sebelumnya kita juga secara periodik melakukan pemeriksaan baik kepada pegawai maupun penghuni Rutan," ujarnya.

Agung berharap, para pegawai dapat melakukan dan bekerja dengan baik sesuai apa yang menjadi tugasnya, bertanggungjawab dan tidak melakukan pelanggaran khususnya terkait narkoba.

"Jangan ada pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba apalagi sampai jadi pengedar bila kedapatan akan kami tindak tegas sesuai aturan," ucapnya.

 

Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019