Penghargaan itu juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan serta keselamatan bagi pekerja
Gorontalo, (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Gorontalo memberikan penghargaan kepada 15 perusahaan yang dinilai mampu menjaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pekerjanya karena nihil kasus kecelakaan kerja.

"Penghargaan itu juga sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi kepada perusahaan yang berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan serta keselamatan bagi pekerja," kata Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim  di Gorontalo, Jumat.

Wagub Gorontalo, Idris Rahim didampingi Direktur Bina K3 Direktorat Jenderal Pembina dan Pengawasan Kementrian Ketenagakerjaan, Muhammad Idham, Kamis (14/2)  menyerahkan penghargaan itu pada peringatan Bulan Keselamatan Kesehatan Kerja tahun 2019 tingkat Provinsi Gorontalo.

Idris menjelaskan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang K3 mencakup ketentuan mengenai perlindungan dan jaminan keselamatan setiap tenaga kerja, dan itu mesti menjadi perhatian pemerintah daerah, perusahaan, organisasi pekerja dan para pemangku kepentingan terkait.

Sementara Muhammad Idham mengemukakan tiga kategori perusahaan peserta program "nol kecelakaan" di tempat kerja, pertama perusahaan besar dengan jumlah tenaga kerja keseluruhan lebih dari 100 orang.

Kedua, perusahaan menengah dengan jumlah tenaga kerja keseluruhan antara 50 orang sampai 100 orang, dan ketiga perusahaan kecil bertenaga kerja keseluruhan sampai dengan 49 orang.

"Artinya seluruh perusahaan dengan syarat tersebut bisa mendapatkan penghargaan `zero accident` asal budaya keselamatan dan kesehatan kerja dijalankan," katanya.

Perusahaan penerima penghargaan nihil kecelakaan kerja di Gorontalo meliputi perusahaan besar seperti PT Rekadaya Elektrika, PT PLN UP3 Area Gorontalo, PT Gorontalo Sejahtera Mining, PT Mitra Cipta Permata dan PT Harvest Gorontalo Indonesia.

Penerima penghargaan kategori perusahaan menengah terdiri atas PT Tenaga Listrik Gorontalo, Mimoza TV Kabel, PT Togo Jaya, PT Massindo Unggul Timur dan UD Super Top.

Sementara penerima penghargaan kategori perusahaan kecil adalah PT Cargill Lapak Pembelian Pohuwato, Hotel Amaris, Bumi Sarana Utama, PT Tri Ariesta Dinamika serta PT Karya Jaya Mandiri Persada.

Baca juga: 80% Perusahaan di Gorontalo Menggaji Dibawah UMP

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019