Apabila saya diberi mandat untuk memimpin Pemerintah Republik Indonesia, saya tentunya akan menegakkan hukum, 'law enforcement' penegakan hukum harus dilaksanakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan
Jakarta (ANTARA News) - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan mendorong penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang kegiatannya mengakibatkan kerusakan lingkungan.

"Apabila saya diberi mandat untuk memimpin Pemerintah Republik Indonesia, saya tentunya akan menegakkan hukum, 'law enforcement' penegakan hukum harus dilaksanakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak melaksanakan ketentuan-ketentuan," kata Prabowo dalam Debat Capres 2019 Putaran Kedua di Jakarta, Minggu.

Debat capres kedua yang dimoderatori oleh Anisha Dasuki dan Tommy Tjokro itu mengangkat tema energi, lingkungan hidup, infrastruktur, pangan dan sumber daya alam. 

Prabowo menuturkan di banyak tempat selama puluhan tahun, perusahaan-perusahaan besar justru melanggar ketentuan hukum dan meninggalkan limbah, tidak mau bayar pajak yang sebenarnya untuk membersihkan limbah dan kongkalikong dengan pejabat untuk sering lolos dari kewajibannya.

"Kita ingin memberantas pencemar lingkungan," ujarnya. 

Kemudian, prabowo juga menyampaikan dalam ketat itu untuk memperketat izin analisis mengenai dampak lingkungan sehingga tidak ada jalan pintas.

"Ini kembali masalah  komitmen. Saya akan menegakkan pemerintah yang bersih yang tidak akan kongkalikong dengan orang-orang yang melaksanakan pencemaran lingkungan," ujarnya. 

Dia juga menuturkan akan membuat Kementerian Lingkungan Hidup sehingga memisahkannya dari institusi yang ada, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Kementerian Lingkungan Hidup harus mengawasai, departemen kehutanan kok jadi satu, ini segera kita pisahkan sehingga KLH benar-benar menegakkan masalah lingkungan hidup," tuturnya.

Baca juga: 518 korporasi terkait kejahatan lingkungan kena sanksi
 

Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019