Melalui penerapan sistem K3 secara konsisten dan berkesinambungan, risiko-risiko yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian diharapkan akan dapat dicegah.
Jakarta (ANTARA News) - Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah memberikan penghargaan kepada PT SKS Listrik Kalimantan (SLK) atas prestasi melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan mencapai 5 juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja pada pembangunan proyek listrik swasta (IPP) PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2 X 100 megawatt di Tumbang Kajuei, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Said Ismail kepada Direktur Proyek PLTU Kalteng-1 Boyke Nugroho, saat upacara Bulan K3 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangkaraya, Senin.

“Bulan K3 ini dilaksanakan secara serentak oleh semua lembaga dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran tentang K3. Saya menekankan semua pihak untuk dapat melakukan upaya konkret terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja di wilayah Kalimantan Tengah” ujar Wagub Said Ismail dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Said Ismail menekankan pentingnya pelaksanaan dan pengawasan K3, untuk meminimalkan risiko kecelakaan kerja yang berpotensi menyebabkan kematian, kerugian materi, moril dan pencemaran lingkungan, disamping meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara menurut Boyke Nugroho, sistem manajemen K3 sangat penting bukan saja untuk mengendalikan risiko kecelakaan kerja, tapi juga  memaksimalkan efisiensi dan efektivitas kerja untuk mendukung peningkatan daya saing perusahaan.

“Melalui penerapan sistem K3 secara konsisten dan berkesinambungan, risiko-risiko yang tidak diinginkan dan menimbulkan kerugian diharapkan akan dapat dicegah. Penerapan sistem K3 ini sesuai dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, yang mewajibkan setiap pengusaha untuk melindungi tenaga kerja” kata Boyke.

PT SKS Listrik Kalimantan adalah perusahaan pembangkit listrik swasta berkapasitas 2 x 100 megawatt yang merupakan anak perusahaan dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Grup Sinarmas yang fokus pada bisnis energi dan infrastruktur. Pembangkit listrik yang dibangun dengan nilai investasi sekitar 340 juta dolar AS itu masih dalam tahap penyelesaian pembangunan. PLTU ini diharapkan akan dapat membantu memperkuat sistem kelistrikan di Kalimantan Tengah dan sekitarnya.
 
PLTU Kalteng-1 merupakan salah satu dari 3 proyek IPP PLTU milik DSSA. Dua proyek lainnya adalah PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2 X 150 megawatt yang telah beroperasi secara komersial sejak Desember 2016 dan PLTU Kendari-3 berkapasitas 2 x 50 megawatt di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang saat ini juga dalam tahap penyelesaian pembangunan. DSSA juga memiliki empat captive power plant yang terletak di Serang, Tangerang, dan Karawang.
 

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019