Daftar pemilih tetap perbaikan tahap dua yang ditetapkan Desember 2018 sebanyak 3.524.302 orang, bertambah 97 setelah ada daftar pemilih tambahan."
Banda Aceh (ANTARA News) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan jumlah pemilih Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 sebanyak 3.524.399 orang.

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH, di Banda Aceh, Selasa, mengatakan jumlah pemilih tersebut bertambah 97 orang dari daftar pemilih tetap perbaikan tahap dua.

"Daftar pemilih tetap perbaikan tahap dua yang ditetapkan Desember 2018 sebanyak 3.524.302 orang, bertambah 97 setelah ada daftar pemilih tambahan," kata Agusni AH.

Agusni menyebutkan, daftar pemilih lebih dari 3,5 juta orang tersebut tersebar di 23 kabupaten/kota, 289 kecamatan, dan 6.498 desa atau gampong.

Pemilih terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 421.053 orang. Kabupaten Bireun mencapai 303.651 orang, Kabupaten Pidie 300.687 orang.

Berikutnya, pemilih di Kabupaten Aceh Timur sebanyak 289.051 orang, Aceh Besar 266.087 orang, Aceh Tamiang 195.683 orang, Kota Banda Aceh 157.413 orang.

Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 156.455 pemilih, Kabupaten Aceh Tenggara sebanyak 147.543 pemilih, Kabupaten Aceh Barat 133.622 pemilih, Kabupaten Aceh Tengah 133.671 pemilih.

Kota Lhokseumawe 130.248 pemilih, Kabupaten Aceh Jaya 120.790 pemilih, Kota Langsa 115.438 pemilih, Kabupaten Pidie Jaya 109.682 pemilih, Kabupaten Bener Meriah 100.989 orang.

Kabupaten Aceh Singkil 74.889 pemilih, Kabupaten Lues Gayo 64.263 pemilih, Kabupaten Aceh Jaya 61.667 pemilih, Kabupaten Simeulue 59.006 pemilih, Kota Subulussalam 54.994 pemilih, serta Kota Sabang dengan jumlah pemilih 25.798 orang.

"Daftar pemilih ini sudah ditetapkan dalam rapat pleno KIP Aceh. Selanjutnya, daftar pemilih ini akan kami sampaikan ke KPU RI di Jakarta untuk ditetapkan secara nasional," kata Agusni AH pula.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019