Jakarta (ANTARA News) - CEO PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya memenuhi panggilan satuan tugas (satgas) anti mafia bola yang mencecar pertanyaan soal anggaran kompetisi sepak bola.

"Pertanyaannya soal Liga II, khususnya di mana condong membahas dari sisi anggaran LIB dan sisi operasional," kata Risha usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Risha mengaku penyidik satgas anti mafia bola mengajukan 21 pertanyaan terkait penyidikan penghilangan barang bukti dan pengaturan skor pertandingan.

Menurutnya, penyidik mendalami soal pengelolaan, asal anggaran dan operasional kompetisi liga sepak bola. Terkait penyidikan pengaturan pertandingan, Risha berharap kompetisi liga sepak bola nasional semakin membaik.

Pemeriksaan Risha terkait dengan penetapan tersangka dugaan perusakan barang bukti pengaturan skor pertandingan yang melibatkan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono.

Joko Driyono menjadi tersangka atas kasus perusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI pada 14 Februari. Satgas anti mafia bola menduga Joko menugaskan tiga orang untuk mengambil serta melakukan perusakan barang bukti pada lokasi yang sudah dipasangi garis polisi.

Joko dikenakan beberapa pasal yang bisa saja menjeratnya, yaitu Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan, kemudian Pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.

Lalu Pasal 233 KUHP tentang perusakan barang bukti dan yang terakhir adalah Pasal 235 KUHP terkait perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan pada Pasal 232 KUHP dan Pasal 233 KUHP.

Joko sendiri diperiksa untuk kedua kali oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (18/2) pukul 09.50 WIB dan baru menyelesaikan proses pemeriksaan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 08.00 WIB.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019