Pontianak (ANTARA News) - Kepala Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Kabupaten Bengkayang, Roni Murhardi mengatakan pengawasan hutan lindung dari penebangan liar di daerahnya saat ini masih terkendala jumlah personel yang terbatas.

"Satu di antara kendala dalam penanganan kawasan hutan lindung di daerah ini yakni masih belum maksimalnya personel. Saat ini total personel yang tersedia hanya 14 Polisi Hutan," ujarnya saat dihubungi di Bengakayang, Kalimantan Barat, Jumat.

Ia menjelaskan, personel yang ada tersebut bertugas menangani luas lahan sekitar 147.664 hektare kawasan hutan lindung. 

"Idealnya untuk menangani kawasan tersebut menurut perhitungan kami yakni sekitar 40 personel. Dengan hal itu pengawasan terhadap kerusakan hutan lindung tersebut akan jauh lebih maksimal," papar dia.

Menurutnya kawasan hutan lindung di Bengkayang menyebar di sejumlah wilayah yakni yakni Hutan Lindung Gunung Bawang seluas 11.990 hektare, Gunung Penrissen dan Gunung Sinjang 16.705 hektare, Gunung Pandan Puloh dengan luas 6.800 hektare dan Gunung Dada seluas 246 hektare.

"Dari jumlah luas hutan lindung tersebut berdasarkan Perbub per 28 Desember 2017 terdapat 29.433 hektare ada empat wilayah pemukiman masyarakat. Empat wilayah pemukiman masyarakat yang diklaim sebagai kawasan hutan lindung oleh pemerintah pusat," jelas dia.

Menurutnya untuk untuk mengantisipsi aktfitas kejahatan hutan atau penebangan liar yang masih kerap tersembunyi dilakukan, perlu ikut partisipasi masyarakat untuk menjaga kawasan hutan lindung yang ditetapkan pemerintah tersebut.

"Pemerintah tak bisa bekerja sendiri tanpa proaktif dan partisipasi masyarakat. Dari ke empat titik kawasan hutan lindung tersebut satu di antaranya kerap masih menjadi target penebangan liar yaitu Kawasan Hutan Lindung Gunung Bawang," papar dia.

Ia mengungkap, pada 2018 lalu ada sebanyak 5 pelaku penebangan liar yang berhasil ditangkap dan kemudian menjadi tersangka karena terbukti melakukan tindakan perusakan hutan.

"Penyebab Hutan Lindung Gunung Bawang ini masih menjadi sasaran pembalakan liar karena akses pengangkutan hasil penebangan liar sangat mudah dan pelaku atau pekerjanya sebagian warga di sekitar kawasan hutan lindung tersebut. Sedangkan warga luar Bengkayang sebagai pemilik modal," papar dia.

Baca juga: TN Bukit Barisan Selatan Kekurangan Polhut
Baca juga: Pandeglang Masih Kekurangan Polhut

 

Pewarta: Dedi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019