Upaya memadamkan api di dalam kawasan Gunung Rinjani relatif sulit karena lahan yang terbakar berada pada kemiringan yang sulit dijangkau oleh petugas
Mataram (ANTARA News) - Ancaman kebakaran hutan selalu mengintai kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pada musim kemarau, kobaran api bisa tiba-tiba muncul menghanguskan sabana dan pepohonan di pegunungan yang memiliki ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Hampir setiap tahun, api menghanguskan sebagian kawasan sabana dan pepohonan besar di atas gunug tertinggi kedua di Indonesia setelah Gunung Kerinci di Pulau Sumatera dengan ketinggian 3.805 mdpl.

Meskipun demikian, kebakaran hutan dan lahan di Provinsi NTB selama ini, termasuk di kawasan Gunung Rinjani, tidak separah di provinsi lainnya yang menyebabkan terjadinya kabut asap. Bahkan, sempat diprotes oleh "Negeri Jiran" Malaysia, beberapa tahun lalu.

Data Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menyebutkan ratusan hektare sabana hangus terbakar. Api membakar kawasan yang didominasi rumput ilalang pada 19 September 2015. Kejadian sejak siang hari tersebut berlangsung hingga beberapa hari lamanya.

Peristiwa serupa juga terjadi pada 9 Oktober 2017. Api membakar rumput ilalang dan pohon cemara saat panas tering matahari. Api begitu cepat menjalar ke segala penjuru kawasan TNGR. Total luas kawasan yang terbakar mencapai puluhan hektare.

Bahkan, kobaran api sempat mengarah ke pemukiman penduduk Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, yang posisinya berada di kaki Gunung Rinjani. Namun, petugas berhasil mencegahnya.

Perjuangan memadamkan api yang dilakukan petugas taman nasional bersama TNI-Polri dibantu warga lokal juga terjadi pada Juni 2018. Sekitar 20 hektare sabana hangus menjadi abu setelah terbakar api beberapa jam lamanya.

Menurut Kepala BTNGR Sudiyono, upaya memadamkan api di dalam kawasan Gunung Rinjani, relatif sulit. Pasalnya, lahan yang terbakar berada pada kemiringan yang sulit dijangkau oleh petugas.

Pemadaman api dilakukan dengan menyiramkan air menggunakan alat penyemprot sederhana (jet sutter). Pasokan air dibawa menggunakan mobil tangki ke dalam kawasan yang masih memungkinkan untuk masuk kendaraan roda empat.

BTNGR memiliki dua mobil tangki air untuk memadamkan api dan membantu penyiraman material longsor yang menutup badan jalan di sekitar lingkar Gunung Rinjani.

Namun, upaya pemadaman api menggunakan peralatan semprot terkadang menemui hambatan jika lokasi api jauh dari tempat parkir mobil tangki. Kondisi tersebut diperparah dengan tidak adanya sumber mata air di sekitar lokasi kebakaran.

Dalam kondisi demikian, upaya pemadaman terpaksa dilakukan secara tradisional (gepyok) agar api tidak meluas. Petugas bersama warga memukul kobaran api yang membakar rerumputan dengan "gepyok" yang terbuat dari ranting pepohonan basah.

Setiap peristiwa kebakaran di dalam hutan Gunung Rinjani, selalu muncul dugaan terjadi akibat pembakaran lahan kebun di sekitar kawasan.

Ada juga dugaan disebabkan ulah manusia yang membuang puntung rokok ke areal sabana. Api akhirnya berkobar karena rerumputan yang kering mudah terbakar meskipun hanya terkena api dari puntung rokok.

Kebakaran seperti itu sering terjadi ketika musim pendakian. Rata-rata jumlah pendaki gunung itu mencapai 2.000-an orang per hari.? ? Namun, belum pernah ada warga yang diproses hukum. Pasalnya, pihak berwenang kesulitan mendapatkan bukti-bukti kuat, meskipun penyebab kebakaran diduga kuat karena perilaku manusia yang tidak bertanggung jawab.


Kebakaran Permukaan

Menurut Sudiyono, kebakaran di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani masih tergolong kebakaran permukaan karena hanya membakar rerumputan kering.

Berbeda dengan di Kalimantan dan Sumatera tergolong kebakaran bawah karena menghanguskan lahan gambut.

Kebakaran permukaan memang tidak begitu berdampak besar terhadap habitat satwa. Pasalnya, hewan-hewan berukuran besar memiliki insting menyelamatkan diri ke kawasan yang ditumbuhi pepohonan besar ketika terjadi kebakaran padang rumput.

Namun, hal yang paling diantisipasi adalah kebakaran bawah menjadi kebakaran atas, yakni terbakarnya pepohonan hingga kobaran api menjulang tinggi.

Hal itu bisa terjadi jika api yang membakar padang rumput dibiarkan menjalar ke dalam kawasan hutan yang ditumbuhi pepohonan.

Apalagi, hal itu tidak ditangani serius. Kobaran api juga bisa merembet ke pemukiman padat penduduk yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani, khususnya desa-desa di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur.

Aktivitas pendakian sudah ditutup sejak terjadinya rentetan gempa bumi dengan magnitudo 6-7 Skala Richter (SR) yang terjadi pada 29 Juli hingga sepanjang Agustus 2018. Untuk sementara, tidak ada manusia yang naik gunung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sepinya para pendaki tentu berpengaruh terhadap kecilnya potensi kebakaran akibat ulah pendaki yang membuang puntung rokok sembarangan di dalam kawasan sabana.

Namun, hal yang paling dikhawatirkan adalah pembakaran lahan kebun oleh warga tanpa memperhatikan bahaya yang bisa ditimbulkan. Jika aktivitas tersebut tidak dikontrol, api bisa merembet ke dalam kawasan taman nasional yang jaraknya dekat dengan lahan milik warga.

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hebat, BTNGR terus menerus melakukan sosialisasi tentang bahaya pembakaran lahan kepada masyarakat di 38 desa lingkar Gunung Rinjani.

Sosialisasi dilakukan oleh petugas yang tersebar di Resor Sembalun dan Joben, Kabupaten Lombok Timur, dan Resor Setiling di Kabupaten Lombok Tengah, serta Resor Senaru, Kabupaten Lombok Utara.

Pihaknya juga terus mengaktifkan kelompok masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Api (MPA). Mereka selalu siap siaga dan cepat melapor kepada pihak berwenang ketika terjadi kebakaran di dalam kawasan hutan.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II BTNGR, Benedictus Rio Wibawanto, menyebutkan jumlah anggota MPA 90 orang. Mereka tersebar di Resor Sembalun 30 orang, Resor Senaru 30 orang, dan gabungan Resor Setiling-Joben 30 orang.

Ada juga Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan (MMP). Mereka adalah kelompok masyarakat sekitar hutan yang membantu polisi hutan (polhut) dalam pelaksanaan perlindungan hutan di bawah koordinasi, pembinaan, dan pengawasan instansi pembina.

Anggota MMP lingkar Gunung Rinjani berjumlah 136 orang yang tersebar di empat resor di wilayah kerja BTNGR. Mereka berasal dari berbagai unsur, seperti kepala dusun, guru, dan ibu rumah tangga yang sukarela dan ikhlas membantu menjaga kelestarian kawasan hutan.

BTNGR sebagai instansi vertikal di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) juga membentuk kader konservasi. Mereka berasal dari semua kalangan, seperti guru, pecinta alam, anggota pramuka, dan ibu rumah tangga.

Seluruh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap upaya menjaga Gunung Rinjani sudah pernah mendapatkan pelatihan, khususnya tentang teknis pemadaman api.

Materi tersebut diberikan oleh petugas khusus yang ahli memadamkan kebakaran hutan maupun melakukan pencarian dan pertolongan.

BTNGR memiliki dua petugas khusus yang tergabung dalam Satuan Manggala Agni Reaksi Taktis (SMART). Wadah tersebut dibentuk oleh Kementerian LHK dalam rangka menurunkan angka titik panas secara nasional pada 2010.

Pada awal musim kemarau setiap tahun, para pihak terkait dan masyarakat berkumpul dalam suatu apel siaga kebakaran hutan bersama anggota TNI-Polri. 

Khusus untuk anggota MPA yang terlibat dalam upaya pemadaman api diberikan apresiasi, meskipun nilainya tidak seberapa dibandingkan dengan tugas yang harus dijalankan.

Bahkan, mereka harus menahan haus dan bercucuran keringat karena terbatasnya air bersih untuk diminum ketika berhadapan dengan api.

Semua yang terlibat dalam proses pemadaman api di dalam kawasan Taman Nsional Gunung Rinjani ibaratnya "Pantang pulang sebelum api padam".

Mereka rela berhari-hari di atas gunung mendirikan kemah pos, sampai api benar-benar tidak menyala lagi.

Baca juga: Hutan Taman Nasional Gunung Rinjani terbakar

Baca juga: 12 hektare hutan di kawasan Gunung Rinjani tebakar

Pewarta: Awaludin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019