Jakarta(Antara) - Presiden Joko Widodo akan membagikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 1.257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin. 

"Presiden akan bertatap muka, berdialog dengan ibu-ibu penerima PKH dan BPNT. Beliau sangat menaruh perhatian kepada kedua program ini dan ingin melihat dari dekat secara langsung bagaimana pendapat ibu-ibu tentang bansos ini," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin. 

Ia menjelaskan Presiden akan hadir di tengah-tengah ibu-ibu sekitar pukul 11.00 WIB bertempat di Gedung Patra Graha, Kabupaten Cilacap.

Peserta yang hadir pada acara tersebut sebanyak 1.257 orang terdiri dari 500 ketua kelompok PKH perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Cilacap, 757 KPM PKH yang berasal dari tiga kecamatan yaitu Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan 243 SDM PKH dan BPNT. 

"Presiden juga akan meninjau pameran produk usaha rumahan karya ibu-ibu dari Kelompok Usaha Bersama (KUBE) PKH," tambah Dirjen. 

Nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 adalah Rp2 triliun terdiri dari PKH sebesar Rp1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT sebesar Rp284 miliar untuk 2.583.813 keluarga. 

Sementara bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri dari PKH sebesar Rp92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT sebesar Rp15 miliar untuk 141.758 keluarga.
 
PKH merupakan program prioritas pemerintah untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan. Pada tahun 2019 alokasi anggaran PKH ditingkatkan menjadi Rp34,4 triliun dari angka sebelumnya Rp19,2 trilliun pada 2018. 

Pada 2019 skema bantuan PKH yang sebelumnya flat menjadi non-flat/ bervariasi. Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 disesuaikan dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial. Jumlah bantuan yang diterima KPM bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk empat orang per keluarga. 

Indeks bantuan sosial PKH Tahun 2019 secara rinci adalah Bantuan Tetap Setiap Keluarga/Tahun (diterima 1x pada Tahap I) yakni untuk PKH regular Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000. 

Kemudian Bantuan Komponen Setiap Jiwa/Tahun, maksimal empat orang setiap keluarga. Untuk ibu hamil Rp2.400.000, Anak usia dini (0-6 tahun) Rp2.400.000, Anak SD/Sederajat Rp900.000, Anak SMP/Sederajat Rp1.500.000, Anak SMA/Sederajat Rp2.000.000, Lanjut Usia 60 Tahun ke atas Rp2.400.000 dan Penyandang Disabilitas Berat Rp2.400.000. 

Baca juga: Penyaluran PKH tahap pertama capai 96 persen
Baca juga: Kemenperin dukung Kemensos sejahterakan penerima bansos lewat kewirausahaan

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019