Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Keuangan sedang menyusun skema agar Badan Layanan Umum (BLU) yang kekurangan likuiditas bisa memperoleh pinjaman dari perbankan dengan suku bunga yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Marwanto Harjowiryono dalam Rakornas BLU di Jakarta, Selasa, mengatakan pihaknya sedang menyusun skema agar antara sesama BLU bisa saling meminjamkan likuiditas melalui peran intermediasi bank.

Selama ini, ujar Marwanto, BLU yang memiliki kelebihan likuiditas akan menaruh dananya di perbankan. BLU itu akan diberikan suku bunga simpanan sesuai tingkat suku bunga pasar, yang jika merujuk pada kondisi pasar saat ini sebesar enam persen. 

Sementara itu ketika ada BLU lain yang kekurangan likuiditas dan hendak meminjam dana ke perbankan, maka BLU tersebut akan dibebankan suku bunga yang tinggi yang juga sesuai suku bunga di pasar yakni kisaran 11 persen.

"Nah gagasannya, boleh tidak di antara BLU kalau pinjam ke bank tidak diberikan bunga hingga 11 persen, ya boleh di atas enam persen tapi tidak sampai 11, harapannya di bawah bunga pasar," ujar dia.

Dengan demikian, sesama BLU dapat memfasilitasi penyediaan likuiditas atau dana jika ada BLU yang mengalami kekurangan likuiditas. Dengan begitu, BLU yang kekurangan likuiditas, tidak perlu menghentikan pelayanan terhadap masyarakat. "Nanti tingkat bunganya yang coba diatur," ujarnya.

Marwanto mengatakan hal itu baru berupa gagasan. Dia akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan mengenai kemungkinan realisasi kebijakan itu.
"Ini masih gagasan, dan masih sangat awal," ujar dia.

BLU merupakan instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. Contohnya BLU di bidang kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, BLU di bidang pendidikan seperti perguruan tinggi.Hingga saat ini terdapat 218 BLU Pemerintah Pusat yang tersebar di 30 provinsi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan BLU mencapai Rp 55,4 triliun per akhir 2018, atau lebih tinggi dari target dalam APBN yang sebesar Rp 43,3 triliun. Realisasi pendapatan BLU tersebut juga meningkat jika dibandingkan dengan realisasi 2017 yang sebesar Rp 47,3 triliun.
 

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019