Jakarta (ANTARA News) - Pengelolaan sektor minyak dan gas bumi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Migas yang sedang disusun saat ini harus berlandaskan wawasan kebangsaan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, kata seorang legislator.

"DPR ingin pengelolaan migas yang berwawasan kebangsaan," kata Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha, dalam Forum Group Discussion (FGD) "Peran strategis BUMN dalam Perekonomian Nasional dan kaitannya dengan RUU Migas" yang digelar di Jakarta, Rabu.

Satya mengingatkan bahwa migas sebagai sumber daya alam strategis tidak terbarukan merupakan komoditas vital yang menguasai hajat hidup orang banyak dan pengelolaanya untuk sebesar-besar kemakmuran dan kesejahteran rakyat.

Terkait dengan rancangan yang telah diselesaikan pembahasannya di Komisi VII DPR, bertujuan antara lain mempertegas kepemilikan kuasa pertambangan serta memperjelas pembagian fungsi regulator, fungsi pelaksana pengawasan, dan fungsi operator serta memenuhi amanat konstitusi sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

Politisi Partai Golkar itu juga menyebutkan tentang wacana "Petroleum Fund" yang dapat digunakan untuk pengayaan data migas pendidikan serta untuk pengembangan energi terbarukan. Namun hal itu juga ada keberatan karena selama ini seluruh pendapatan disetorkan untuk pendapatan negara.

Setelah disinkronkan dengan badan legislasi atau Baleg, hasil pembahasannya antara lain keberadaan Badan Usaha Khusus (BUK) Migas yang disinkronkan dengan UU No 19/2003 tentang BUMN sehingga status, organisasi dan lain-lain mengenai BUK migas yang tidak bertentangan dengan UU BUMN tetap dipertahankan seperti penentuan direktur utama yang perlu dikonsultasikan kepada DPR.

Satya mengingatkan bahwa jika RUU Migas dapat cepat diselesaikan maka akan dapat menjadi referensi atau acuan bagi berbagai regulasi dan aturan yang ada di bawahnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas), Sukandar menekankan pentingnya strategi pembenahan hulu migas dalam meningkatkan produksi migas nasional.

Sukandar juga memaparkan tentang Norwegia yang saat ini sukses dengan "sovereign wealth fund" yang telah terkumpul lebih dari 1 triliun dolar AS, dan itu semua berasal dari pendapatan migas mereka.

Sebelumnya, kalangan DPD RI juga mengingatkan Rancangan Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) yang saat ini sedang disusun harus memperhatikan kepentingan daerah, khususnya penghasil migas.

Baca juga: Presiden Jokowi pimpin ratas membahas RUU Minyak dan Gas Bumi
 

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019