Jakarta (ANTARA News) - Pengacara Lucas membantah adanya percakapan antara dirinya dengan bekas petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis menggelar lanjutan sidang dengan agenda pemeriksaan Lucas yang didakwa membantu pelarian Eddy Sindoro. 

"Saya tidak tahu percakapan antara siapa dengan siapa," ucap Lucas.

Eddy Sindoro merupakan terdakwa tindak pidana korupsi memberi hadiah kepada panitera PN Jakarta Pusat terkait pengurusan perkara di PN Jakarta Pusat di mana sejak 2016 sempat kabur ke luar negeri, sebelum menyerahkan diri. 

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan itu memutar rekaman sadapan telepon yang diduga suara Lucas dan Eddy Sindoro. 

Percakapan telepon itu diduga dilakukan pada 4 Desember 2016.

Sebelumnya, JPU KPK Abdul Basir pun menanyakan kepada terdakwa Lucas apakah pernah berkomunikasi dengan Eddy Sindoro yang masih berada di luar negeri saat itu.

Eddy Sindoro saat itu sudah menjadi tersangka dalam kasus memberi hadiah kepada panitera PN Jakarta Pusat. 

"Saya tidak berhubungan dengan Eddy Sindoro," kata Lucas.

Dalam rekaman yang diputar itu, terdapat percakapan yang membahas soal pelarian Eddy Sindoro itu.

Berikut petikan isi percakapan diduga suara Lucas dan Eddy Sindoro tersebut.

Lucas: Itu kan ada cara. Saya lagi (suara tidak jelas) dalamin dulu. Kan kita cari beberapa, yah satu dua tiga. Kan lagi negara lain juga, yang paling gampang itu dicari yang paling gampang gitu lho. Ada you di brit Brtitish island gitu loh di apa nah.

Eddy Sindoro: Apa apa, apa island?

Lucas: Di-di BVI juga ada. 

Eddy Sindoro: Oh. Iya. Iya. Iya.

Lucas: Iya. Ini yang paling gampang lah. Kalo saya bisa kasih you gitu loh. Tanpa pergi, dan (suara tidak jelas) satu daerah Amerika Latin juga ada satu. Besok baru sa-saya dapat intuk-nya.

Eddy Sindoro: he-eh. 

Lucas: Kalo sudah dapat bukan berarti tinggal disitu, ya kalo sudah ada warga negara itu kan you lepas warga negara Indonesia. Nah, ini berarti kan you gak bisa diburu lagi, gitu loh, selesai. Lu bisa pergi ke seluruh dunia, mau di mana-mana saja.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019