Jakarta (ANTARA News) - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mencanangkan zona integritas, yakni Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

"Kemarin saya sempat ditanya Pak Kajari, itu lah hebatnya PN Jakpus pencanangan sampai tiga kali. Sebetulnya, PN Jakpus telah melakukan pencanangan, saya waktu itu belum mengerti kalau ini wajib dipublikasikan semua media cetak ataupun elektronik. Cuma waktu itu saya lupa dokumentasikan," kata Ketua PN Jakpus Yanto di gedung PN Jakpus, Jumat.

Wali Kota Jakpus Bayu Meghantara yang juga hadir dalam pencanangan itu mengatakan bahwa zona integritas menjadi bagian yang tak terpisahkan dari Sumber Daya Manusia-nya (SDM-nya).

"Kami di pemerintah DKI Jakarta, kami juga sudah ditantang Pak Gubernur (Anies Baswedan). Kami mendukung aparatur yang bersih dan berwibawa dalam melayani warganya," ucap Bayu.

Sedangkan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Syahrial Sidik menyatakan bahwa salah satu alasan media perlu hadir dalam acara pencanangan itu karena berkaitan langsung dengan masyarakat.

"Kenapa harus ada kaitan dengan pers karena masyarakat harus tahu ada tekad institusi, tidak akan melakukan sesuatu yang berkaitan dengan KKN. Kedua, ada niat baik kami untuk lebih baik, kalau masyarakat tahu, masyarakat akan jadi pengawas tingkah laku kami. Kami sekarang pelayan bukan tuan di kantor kami," tuturnya.

Menurut dia, selama ini ada perspektif negatif bahwa pengadilan itu masih jadi sarang korupsi.

"Kami memperbarui sikap kami untuk lebih baik karena "change of mind" itu tidak bisa diubah seketika. Kami juga sudah mulai dengan perubahan birokrasi dengan sistem akreditasi," kata Syahrial.

Baca juga: KPK limpahkan tersangka suap DPRD Sumut ke penuntutan

Baca juga: KPK dalami peran Nurhadi pengurusan perkara Lippo

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019