Jakarta (ANTARA) - Tim pengacara mantan petinggi Nissan Carlos Ghosn, kembali mengajukan banding dengan jaminan setelah taipan otomotif berdarah Lebanon-Prancis itu ditahan lebih dari tiga bulan di Jepang, kata Pengadilan Distrik Tokyo dilansir AFP, Jumat.

Ini merupakan pengajuan banding untuk yang ketiga kalinya dalam tiga bulan, sejak ia ditahan pada November 2018.

Sebelumnya Ghosn sudah pengajukan banding namun ditolak pengadilan Tokyo. Sedangkan pengajuan kali ini merupakan yang pertama sejak pria 64 tahun itu memiliki tim pengacara baru pada pertengahan Februari 2019.

Kendati demikian, seorang asisten pengacara utama Ghosn menolak menjelaskan perbedaan antara pengajuan banding yang baru dengan banding sebelumnya.

"Kami tidak dapat mengomentari secara detail, termasuk perbedaan dalam pendekatan saat ini. Kami berencana untuk menjelaskan secara rinci pada konferensi pers pekan depan," katanya kepada AFP, Jumat.

Baca juga: Nissan disebut menolak ketua Renault sebagai pimpinan dewan

Hingga saat ini Ghosn masih ditahan sejak November 2018. Tim kuasa hukum Ghosn terdahulu bahkan berupaya keras untuk membebaskan mantan bos Nissan itu dengan jaminan, namun tak berhasil.

Seorang hakim mengatakan penahanan Ghosn yang terus-menerus merupakan hal yang sah, karena ia bisa saja meninggalkan Jepang dan/atau menghilangkan bukti.

Jaksa juga bersikeras agar Ghosn tetap ditahan, menyusul masih berjalannya penyelidikan atas tiga pelanggaran yang berkaitan dengan kesalahan keuangan.

Di sisi lain, Ghosn membantah tuduhan, bahkan mengecam proses penahanannya di Tokyo.

"Mengapa saya dihukum sebelum dinyatakan bersalah?" kata Ghosn kepada AFP dan harian Prancis Les Echos pada Januari.

Baca juga: Setelah kasus Ghosn, ketua dewan Nissan di luar jajaran direksi

Baca juga: Ketua tim pengacara Carlos Ghosn mundur
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2019