Wamena (ANTARA) - Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua menyebut sebanyak 307 dari total 328 kepala kampung di wilayah kepemimpinannya tidak transparan dalam mengelola dana desa/kampung.

Jhon Richard Banua di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, Jumat, mengatakan dari evaluasi yang dilakukan, kepala-kepala kampung enggan menyebutkan hambatan yang membuat mereka lambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana kampung 2018.

"Kami sudah minta mereka memberi tahu kendala, tetapi semua hampir tidak mau membuka masalah tersebut, sehingga kita pikir ini karena tidak ada transparan kepada masyarakatnya dalam mengelola dana desa," katanya.

Bupati menyebutkan dari 328 kampung yang tersebar di 40 distrik, baru 21 kampung dari delapan distrik yang sudah menyampaikan LPj dana kampung Triwulan III Tahun Anggaran 2018.

Kepada kepala kampung yang belum menyampaikan LPj, bupati memberikan batas waktu satu minggu untuk menyerahkan laporan tersebut kepada pimpinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK).

"Saya tegaskan kepada kepala kampung bahwa apabila tidak masukkan LPj maka dana 2019 tidak akan diproses. Proses pencairan hanya dilakukan bagi kampung yang sudah memasukkan LPj," katanya.

Jhon mengimbau kepala kampung agar bekerja sama dengan pendamping maupun operator terkait penggunaan dana kampung agar tidak ada upaya penggelapan dana milik masyarakat.

"Saya harap kepala kampung, pendamping dan operator bekerja sama untuk membuat laporan terkait apa saja yang dilakukan dengan dana desa di kampung," katanya.

Kepala DPMK Jayawijaya Lenensia Manuputy mengatakan batas akhir penyampaian DAK 2018 adalah 30 Januari lalu, tetapi hingga 1 Maret belum seluruhnya menyampaikan laporan.

Lambatnya penyampaian LPj itu juga terjadi pada penggunaan dana prospek yang diluncurkan pemerintah provinsi kepada masyarakat di kampung-kampung.

"Dana prospek ini Rp.99.445.000 per-kampung," katanya.

Baca juga: Kementerian Desa siap bantu Kampung KB
 Baca juga: Kampung Minabua terbaik kelola dana desa Mimika

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019