Wamena (ANTARA) - Sebanyak 11 kampung di Distrik Tagime, Kabupaten Jayawijaya, Papua menerima 22 ton rasta (beras sejahtera) jatah dua bulan yang diserahkan secara langsung oleh bupati pada kunjungan kerja ke distrik itu, Senin, (4/3).

Bupati Jayawijaya Jhon Richard Banua di Tagime, Kabupaten Jayawijaya, mengatakan rastra merupakan amanat pemerintah pusat untuk warga kurang mampu sehingga dirinya mengawal hingga tiba di Tagime.

Pada kunjungan itu, bupati menyerahkan secara simbolis kepada kepala distrik dan kepala distrik menyerahkan kepada kepala-kepala kampung untuk selanjutnya diserahkan lagi kepada warga penerima.

"Tidak boleh ada beras yang tersisa untuk dijual kembali ke kota. Karena selama ini masyarakat kita membutuhkan beras dan kita harus sepenuhnya menyerahkan kepada masyarakat," katanya.

Bupati mengupayakan agar tidak ada lagi penggelapan rastra selama ia dan Wakil Bupati Marthin Yogobi menjabat.

"Rastra kita berikan satu ton tiap kampung, dan hari ini kita distribusi untuk dua bulan. Jadi satu kampung dua ton," katanya.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Jayawijaya Daulat Martuaraja mengatakan penyaluran dilakukan untuk dua bulan sekaligus karena jatah bulan Januari dan Februari lambat disalurkan.

"Sementara untuk jatah bulan Maret kita masih menunggu dari kementrian karena sampai saat ini baru bulan Januari dan Februari yang didistribusikan," katanya.

Pewarta: Marius Frisson Yewun
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019