Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengingatkan agar Kemitraan ekonomi komprehensif atau Comprehensive Economic Partnership Agreement antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA) harus bisa mendorong peningkatan perdagangan dan investasi antara kedua negara.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengatakan dalam IA-CEPA, kerja sama antara Indonesia dan Australia tidak hanya untuk meningkatkan perdagangan bilateral saja, tetapi juga untuk membuka investasi di beberapa bidang, termasuk pendidikan, kesehatan dan pariwisata guna membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing tinggi.

"Dengan adanya potensi perdagangan dua negara yang besar maka sangat penting bagi Indonesia untuk segera melakukan proses reformasi ekonomi yang dibutuhkan sebagai bagian dari komitmen IA-CEPA," katanya.

Menurut Rosan, pemanfaatan peluang yang diciptakan oleh IA-CEPA sebagai kerangka kerja baru untuk memperkuat perdagangan Indonesia dan Australia menjadi tantangan ke depan.

Pasalnya, hal itu akan berkaitan dengan bagaimana peluang pasar baru itu dapat meningkatkan kerja sama bisnis, penguatan kerja sama di antara produsen, penyedia layanan hingga investor yang diharapkan akan saling menguntungkan kedua negara.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta W. Kamdani menambahkan adanya revolusi rantai nilai global memaksa kedua negara untuk maju bersama-sama, bukan sendiri-sendiri.

IA-CEPA, disebutnya, bukan hanya sekedar mengenai saat ini, tetapi terkait upaya menghadapi tantangan ekonomi dunia jauh ke depan.

"Sedari awal IA-CEPA ditujukan untuk menciptakan hubungan perdagangan investasi yang lebih besar dan dalam sekaligus mendukung satu sama lain dalam berkompetisi dengan negara lain," kata Shinta.

Dalam Laporan Indonesia-Australia Business Partnership Group di awal perundingan, pelaku usaha dari kedua negara menginginkan IA-CEPA sebagai alat untuk mendukung pembangunan ekonomi dan daya saing kedua negara di pasar global.

Oleh karena itu, kesuksesannya tidak bisa hanya diukur dari nilai perdagangan dan investasi tetapi juga bagaimana perjanjian ini digunakan pelaku usaha kedua negara dalam meningkatkan daya saingnya di dunia.

"Bagi KADIN penting untuk secara asertif memaksimalkan utiliasi perjanjian ini misalnya dengan membuat 'trading house' khusus, desk informasi pemanfaatan IA-CEPA khususnya untuk memfasilitasi para pengusaha di daerah, atau peningkatan misi dagang ke Australia," kata Shinta.

Perjalanan panjang perjanjian dagang Indonesia-Australia berlangsung melalui berbagai tahapan diawali pada 2016 lalu. Pada Agustus 2018, deklarasi perjanjian dilakukan yang diikuti dengan proses "legal scrubbing" dari kedua pemerintahan.

Enam bulan setelah itu, penandatangan dilakukan pemerintahan kedua negara pada hari ini. Untuk selanjutnya, sebelum memasuki fase "entry into force", perjanjian dagang IA-CEPA / membutuhkan ratifikasi di negara masing-masing di mana untuk Indonesia akan diratifikasi melalui parlemen.

Australia adalah mitra dagang terbesar ke sembilan Indonesia di tahun 2017 dengan total nilai perdagangan sebesar 8,53 miliar dolar AS, di mana ekspor Indonesia ke Australia mencapai 2,52 miliar dolar AS sedangkan impor Indonesia dari Australia mencapai 6 miliar dolar AS.

Sementara itu, berdasarkan catatan BKPM, Australia adalah sumber investasi asing terbesar ke-13 di Indonesia pada tahun 2017, dengan nilai 513,9 juta dolar AS. ***1***

Pewarta: Ade Irma Junida

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019