Dana ini dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas prasarana infrastruktur, melalui pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) untuk penyelesaian penanganan kawasan kumuh pada masing-masing kelurahan
Ambon (ANTARA) - Sebanyak 11 kecamatan di Kota Ambon, Provinsi Maluku, menerima Bantuan Dana Investasi (BDI) Penataan Lingkungan Permukiman Berbasis Komunitas (PLPBK) program Nasional Slum Upgrading Program (NUSP) tahun 2019.

"Total BDI program NSUP di kota Ambon sebesar Rp6,9 miliar itu diserahkan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kumuh (PRKP)  kepada 11 kelurahan," kata Sekretaris Kota Ambon, Anthony Gustaf Latuheru, di Ambon, Senin.
.
Ia merinci kelurahan tersebut yakni Benteng, Kudamati, Wainitu, Waihaong, Urimessing, Silale, Honipopu, Ahusen, Uritetu, Amantelu dan Kelurahan Pandan Kasutri.

Dijelaskannya bahwa program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan upaya starategis Direktorat Pengembangan Kawasan Kumuh (PKP), Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, dalam upaya meningkatkan peran masyarakat dan memperkuat peran pemda dalam percepatan penanganan kumuh.

Kegiatan itu mendukung gerakan 100-0-100, yaitu pemenuhan target 100 persn akses sanitasi, 0 persen luasan kumuh dan 100 persen akses air minum.

Menurut Anthony, pemukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi pemkot, karena selain merupakan masalah, di sisi lain ternyata merupakan salah satu pilar penyangga perekonomian kota.

Mengingat sifat pekerjaan dan skala pencapaian, kata dia, diperlukan kolaborasi beberapa pihak antara pemerintah mulai dari tingkat pusat sampai dengan tingkat kelurahan atau desa, pihak swasta, masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Diakuinya, pelibatan beberapa pihak secara kolaborasi, diharapkan dapat memberikan dampak positif, yakni meningkatkan komitmen pemda dalam pencapaian kota layak huni, meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan, dan menjamin keberlanjutan dan memingkatkan kepercayaan masyarakat dan swasta terhadap pemerintah.

"Dana ini dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas prasarana infrastruktur, melalui pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan secara swakelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM)  untuk penyelesaian penanganan kawasan kumuh pada masing-masing kelurahan," ujarnya.

Intervensi melalui bantuan ini lanjutnya, telah terjadi penurunan sangka kekumuhan di Kota amboon, yaitu dari total 102,64 Ha pada tahun 2014, telah terjadi penurunan sebesar 95,85Ha. Di tahun 2018, sisa luas kumuh di Kota Ambon adalah 6,79Ha.

"Diharapkan dari program ini, angka kekumuhan di Kota Ambon dapat tercapai 0 persen di akhir tahun 2019, sesuai dengan target nasional," kata Anthony. 

Baca juga: Pemkot Ambon benahi kawasan pemukiman kumuh di sungai, pantai

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019