Jangan sampai terulang kejadian perjanjian perdagangan bebas, setelah naskah kerja sama ditandatangani, justru aliran barang impor lebih kencang daripada ekspor.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi Lana Soelistianingsih mengatakan kesepakatan baru perdagangan antara Indonesia-Australia bisa memberikan peluang peningkatan ekspor berbagai produk unggulan Indonesia.

"Selama ini Australia bukan pasar yang mature buat Indonesia. Kurang dilihat. Dengan adanya IA-CEPA bisa jadi peluang," kata Lana dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Sebelumnya, Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) resmi disetujui kedua negara pada Senin (4/3).

Lana mengharapkan kerja sama perdagangan bebas ini bisa mendorong ekspor nonmigas yang selama ini belum sepenuhnya optimal ke Australia.

Salah satu komoditas yang berpotensi mengalami peningkatan ekspor adalah minyak sawit (CPO) yang selama ini menghadapi hambatan nontarif di berbagai negara.

"Jangan sampai terulang kejadian perjanjian perdagangan bebas, setelah naskah kerja sama ditandatangani, justru aliran barang impor lebih kencang daripada ekspor," kata pengajar FE Universitas Indonesia ini.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ahmad Heri Firdaus ikut memberikan apresiasi atas tercapainya kesepakatan atas perundingan yang berlangsung selama sembilan tahun ini.

Menurut dia, kerja sama ini merupakan peluang untuk meningkatkan ekspor dari berbagai hasil industri pengolahan Indonesia.

Namun, ia mengingatkan adanya upaya untuk memperbaiki daya saing maupun kualitas produk Indonesia yang nantinya akan membanjiri pasar Australia.

"Produk kita sudah cukup kompetitif belum di sana? Meskipun sudah diberikan keringanan tarif misalnya. Kalau kita lebih kompetitif, itu berarti bisa meningkatkan ekspor yang cukup signifikan," katanya.

Selain itu, tantangan lainnya adalah persyaratan Non-Tariff Measure (NTM), atau aturan-aturan non tarif yang ditetapkan oleh Australia untuk melindungi produk dalam negeri.

"Itu justru yang menyulitkan negara-negara berkembang untuk masuk ke negara maju. Kita sudah bisa belum menghadapi NTM-nya? Itu yang jadi pekerjaan rumah," ujar Heri.

Pemerintah memastikan komitmen ini akan mengeliminasi 100 persen tarif barang asal Indonesia ke Australia dan 94 persen tarif barang Australia ke Indonesia.

Dalam bidang investasi dan pelayanan, kedua negara juga akan saling memiliki akses lebih, salah satunya kepada pergerakan jasa bidang profesi.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P Roeslani memprediksi penandatanganan IA-CEPA dapat meningkatkan ekspor ke Indonesia sekitar 17-19 persen per tahun.

Selain itu, tambah dia, penurunan tarif bea masuk hingga nol persen dapat membuat produk Indonesia berdaya saing tinggi dengan produk impor lain di pasar Australia.

Pewarta: Satyagraha
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019