Kendari (ANTARA) - Selama kurun waktu Januari hingga Februari 2019 ini terdapat 15 kasus rabies yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Dinas Kesehatan Kolaka Timur, Barwik Sirait melalui pesan singkat yang diterima, Rabu mengatakan dari jumlah 15 kasus gigitan anjing tersebut pihaknya belum mendapat laporan adanya angka kematian.

Untuk itu Kata Barwik Sirait agar kasus rabies ini tidak terus bertambah pihaknya terus melakukan kesiapsiagaan sehingga dengan cepat dapat dilakukan tindakan untuk menyelamatkan korban.

"Kita bersyukur juga bahwa tidak ada kematian. Petugas kita cukup tanggaplah untuk melakukan penanganan," tutur mantan kepala bidang pencegahan penyakit menular Dinas Kesehatan Sultra itu.

Menurut Barwik Sirait dalam penganan kasus rabies pihaknya juga telah melakukan beberapa hal diantaranya melakukan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan provinsi untuk dapat mengetahui tata cara penanganan dan langkah langkah yang dilakukan apabila ada korban yang tergigit anjing.

"Agar korban kasus tidak terus bertambah pihaknya bersama dengan dinas kesehatan provinsi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya dari gigitan anjing," ujar Barwik Sirait.

Ia juga berharap agar masyarakat yang memelihara hewan anjing, kucing dan kera untuk senantiasa menjaga peliharaannya dengan cukup memberikan asupan gizi dan juga dilakukan vaksinasi secara berkala.

Berdasarkan data yang di miliki dinas kesehatan Koltim pada tahun 2018 lalu tercatat kasus rabies yang terjadi sebanyak 116 kasus.

Baca juga: Gigitan anjing sebabkan 12 warga Kolaka Utara-Sultra tertular rabies
Baca juga: Puskeswan Curup laksanakan program vaksinasi hewan penular rabies
Baca juga: Kementan kirim vaksin 14.000 dosis kendalikan rabies NTB

 

Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019