Timika (ANTARA) - Manajemen Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua, hingga kini belum memfungsikan fasilitas klinik pratama yang nantinya melayani kapitasi pasien peserta BPJS Kesehatan, baik dari kalangan masyarakat tujuh suku maupun nontujuh suku.

Wakil Direktur bidang pelayanan RSMM Timika dr Theresia Nina N di Timika, Rabu mengatakan belum difungsikannya fasilitas klinik pratama itu lantaran masih mengurus perizinan.
"Masih menunggu izin, sampai sekarang belum selesai-selesai," kata Theresia.

Sejak 2018, RSMM Timika, rumah sakit milik Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang dikelola oleh Yayasan Caritas Timika-Papua (YCTP) telah menjalin kerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan.

Sambil menunggu terbitnya perizinan dari instansi terkait, fasilitas klinik pratama itu untuk sementara difungsikan sebagai poliklinik yang tidak terpisahkan dari pelayanan RSMM Timika.
"Secepatnya fasilitas itu akan berfungsi sebagai klinik pratama kalau izinnya sudah kelar," ucap Theresia.

Sesuai ketentuan, katanya, ke depan RSMM Timika tidak lagi langsung menangani pasien, tetapi sebagai fasilitas kesehatan tingkat dua hanya menerima pasien rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, dokter keluarga, dan dokter praktik.

"Nanti lebih menjurus kepada kasus-kasus penyakit yang tidak tertangani di faskes tingkat pertama. Saya kira ini sangat positif sebagai bentuk pembelajaran kepada masyarakat. Jangan sampai hanya terserang batuk pilek biasa, langsung ke rumah sakit. Sedapat mungkin pasien harus ke puskesmas terlebih dahulu atau dokter keluarga. Di sana akan dinilai apakah perlu dirujuk atau bisa ditangani di situ," kata Theresia.

Ia menilai masyarakat Timika, khususnya warga tujuh suku (Amungme, Kamoro, Dani, Damal, Mee, Moni dan Nduga) selama ini cenderung instan untuk langsung berobat ke rumah sakit jika terserang penyakit.
"Kebiasaan seperti itu harus diubah. Sebanyak-banyaknya BPJS menanggung jaminan kesehatan masyarakat, itu semua berbentuk kuratif atau pengobatan. Kami dokter justru lebih senang kalau masyarakat lebih sehat," ujarnya.

Sebagaimana di rumah sakit lain di Indonesia, RSMM Timika juga masih memiliki piutang klaim pembayaran pasien BPJS Kesehatan. Namun Theresia enggan membuka berapa klaim yang belum terbayarkan oleh pihak BPJS Kesehatan.
"Itu sih sudah menjadi rahasia umum. Yang pasti ada. Kami melihat ada banyak faktor yang menyebabkan pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan terkatung-katung," katanya.

Dari 60-an persen pasien RSMM Timika yang berasal dari kalangan masyarakat tujuh suku, baru sekitar 10 persen yang telah terakomodasi dengan program BPJS Kesehatan. Sisanya, biaya pengobatan dan perawatan mereka ditanggung penuh oleh pihak LPMAK.

Hingga kini RSMM Timika yang mulai beroperasi sejak 1999 masih menggantungkan pendanaan untuk menunjang operasionalnya dari dana tanggung jawab sosial PT Freeport Indonesia (dana kemitraan) yang dikelola oleh LPMAK.
Rumah sakit tersebut memiliki 150-an tempat tidur pasien dengan jumlah tenaga dokter spesialis 10 orang, dokter umum organik 11 orang, dokter internship 17 orang ditambah dengan tiga tenaga dokter yang menduduki jabatan struktural Adapun tenaga perawat sebanyak 180-an orang ditambah dengan penunjang medis 150-an orang. (*)
 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2019