"Pasalnya, di dalam pendistribusian pembiayaan dengan berbagai kesulitan anggaran, tentunya ada tanggung jawab yang melekat untuk OPD yang berkaitan dengan pembangunan fisik venue bersama infrastruktur pendukung lainnya," katanya.
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali mengingatkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  setempat dalam hal penggunaan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) 2019 yang harus dimaksimalkan untuk kepentingan PON XX pada 2020 di Bumi Cenderawasih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua,  Hery Dosinaen, di Jayapura, Rabu, mengatakan dengan penyerahan DPA, pihaknya mengingatkan tugas OPD dalam kurun waktu setahun ini hingga 2020 sangatlah berat, karena terkait dengan kegiatan PON XX.

"Pasalnya, di dalam pendistribusian pembiayaan dengan berbagai kesulitan anggaran, tentunya ada tanggung jawab yang melekat untuk OPD yang berkaitan dengan pembangunan fisik venue bersama infrastruktur pendukung lainnya," katanya.

MenurutSekda , pihaknya meminta kepada jajaran OPD di lingkungan Pemprov Papua untuk berkonsentrasi agar tidak lengah, sebab jangan sampai di akhir 2019 apa yang sudah terakomodir menjadi terbengkalai.

"Gubernur telah mengingatkan di 2019 semua fisik sudah terakomodir dan tidak untuk kegiatan PON saja, sehingga para eselon II, III dan IV bersama stafnya harus proaktif dalam pekerjaannya masing-masing," ujarnya.

Dia menjelaskan, berikanlah pendelegasian tugas secara merata kepada seluruh jajarannya agar dapat bergerak secara bertanggung jawab.

"Jangan sampai tugas dan tanggung jawab itu hanya tersimpul pada pimpinan, sehingga harus mendistribusikan semua tugas tersebut kepada jajaran sehingga semuanya bisa terlaksana dengan baik," katanya..

Pihaknya juga telah menyurat dan mengingatkan secara resmi di setiap rapat untuk segera menyiapkan pejabat pembuat komitmen (PPK) sehingga DPA 2019 dapat digunakan dengan baik. ***3***

Pewarta : Hendrina Dian Kandipi
Editor : Alex Sariwating

Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019