Jakarta (ANTARA) - Pasukan TNI yang berada di Kabupaten Nduga dua kali diserang oleh Kelompok Kriminal Sipil Bersenjata (KKSB) pimpinan Egianus Kogoya di Distrik Mugi, Kamis. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sisriadi, ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis malam, menyebutkan pasukan TNI yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) itu sedang melaksanakan pengamanan dalam rangka proses pergeseran pasukan TNI yang akan melaksanakan pengamanan dan pembangunan infrastruktur Trans Papua Wamena-Mumugu diserang pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIT. 

"Pasukan TNI yang berjumlah 25 orang tiba-tiba mendapatkan serangan mendadak oleh sekitar 50-70 orang KKSB bersenjata campuran, baik senjata standar militer maupun senjata tradisional seperti panah dan tombak," kata Sisriadi.

Kemudian, kata dia, pasukan berusaha melakukan perlawanan sehingga berhasil menguasai keadaan, dan berhasil memukul mundur kelompok KKSB sampai menghilang ke dalam hutan belantara.

Serangan kedua terjadi Pukul 15.00 WIT, ketika dua unit helly jenis Bell tiba dari Timika untuk melaksanakan evakuasi korban prajurit yang gugur, namun sebelum mendarat helly tersebut.

"Prajurit kembali mendapatkan serangan dari KKSB, pasukan TNI membalas tembakan sehingga helly berhasil mendarat dan proses evakuasi korban dapat dilaksanakan dalam keadaan aman," katanya.

Akibat serangan tersebut, kata Kapuspen TNI, menyebabkan tiga orang prajurit gugur, yakni Serda Mirwariyadin, Serda Yusdin dan Serda Siswanto Bayu Aji.

Sementara dari pihak KKSB, prajurit TNI berhasil merampas lima pucuk senjata milik KKSB (jenis masih dalam penyelidikan), ditemukan satu orang mayat (identitas dalam penyelidikan), dan diperkirakan setidaknya 7-10 orang anggota KKSB juga tewas namun mayatnya berhasil dibawa kabur oleh teman-temannya.***2***

Baca juga: Tiga prajurit Satgas Nanggala meninggal dalam kontak tembak
Baca juga: Kapendam Cenderawasih: TNI diserang dengan kekuatan tidak berimbang

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019