Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung (MA) terus memberikan pelatihan dan lokakarya bagi para hakim untuk bisa lebih memahami perspektif gender ketika mengadili perkara terkait dengan isu perempuan.

"Semua hakim tentu kami berikan pelatihan supaya lebih memahami perspektif gender, terutama sejak MA menerbitkan Peraturan MA (Perma) 3 Tahun 2017 tentang pedoman MA mengadili perkara perempuan," kata Ketua Pokja Perempuan dan Anak MA, Takdir Rahmadi di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan hal tersebut ketika memberikan paparan pada saat diskusi terkait keadilan bagi perempuan dan anak dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.

Pendidikan mengenai perspektif gender, menurut dia,  sudah menjadi salah satu materi dalam kurikulum pendidikan calon hakim, terutama sejak diterbitkan Perma 3/2017.

Takdir mengatakan bahwa perspektif gender itu harus dimiliki oleh setiap hakim, tidak hanya hakim perempuan namun juga hakim laki-laki, terutama bila hakim tersebut mengadili perkara perempuan.

"Jadi tidak harus hakim perempuan yang mengadili kasus-kasus terkait isu perempuan, hakim laki-laki pun tidak masalah karena kami (MA) memberikan pelatihan bagi para hakim untuk memiliki perspektif gender," katanya..

Pada kesempatan yang sama, praktisi media sekaligus aktivis perempuan Sonya Hellen Sinombor menilai bahwa perspektif gender sangat penting dimiliki oleh para hakim, terutama hakim yang mengadili perkara perempuan dan anak.

Hakim laki-laki pun dikatakan Sonya bisa menangani kasus perkara perempuan asalkan memiliki perspektif gender yang baik, mengingat tidak menjamin hakim perempuan memiliki perspektif gender yang baik.

Dia mengimbau MA untuk dapat melakukan evaluasi bagi hakim-hakim yang mengadili perkara terkait isu perempuan, sehingga bisa memetakan hakim-hakim yang sudah memiliki perspektif gender yang baik.

"Sehingga bisa dihitung dari seluruh hakim, ada berapa jumlah hakim yang sudah memiliki perspektif gender," tandas Sonya.

 

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019