Kotabaru (ANTARA) -
Mulai 1 April 2019 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru tidak lagi menerima pembayaran rekening air secara langsung, seiring dengan dioperasikannya sistem aplikasi billing dan layanan online PDAM yang belum lama diluncurkan.

Direktur PDAM Kotabaru Noor Ipansyah, Sabtu, mengatakan penerimaan pembayaran rekening air akan dialihkan ke pihak lain. "Seperti Kantor Pos, Bank Kal-Sel, semua PPOB berlogo symponi, Koperasi Tirta yang berlokasi di Kantor PDAM, aplikasi Bitplus Mobile, dan jaringan Indomaret/Alfamart," katanya.

Kebijakan ini akan dimulai dari layanan pelanggan di beberapa wilayah, yakni Pulau Laut Utara, Bakau, Sungai Durian, dan Sengayam, sedangkan untuk Cantung dan Serongga akan segera menyusul.

Dalam perkembangannya, proses pembayaran nantinya juga bisa diproses via ATM di semua bank BUMN dan juga aplikasi online lainya.

"Informasi ini perlu kami sosialisasikan terlebih dahulu kepada pelanggan PDAM, agar nantinya tidak terkejut karena terhitung tanggal 1 April nanti sudah tidak ada lagi kasir," tambahnya.

Di Kantor PDAM sendiri masih ada pihak Koperasi Tirta yang bisa melayani berbagai macam jenis pembayaran tidak hanya air tapi juga listrik, pulsa listrik, BPJS dan lainnya.
 
"Semoga dengan layanan online ini bisa mempermudah pelanggan dan dari sisi internal manajemen PDAM sendiri dapat mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan," kata Ipan.
 
Tidak hanya dari sisi pelayanan, transaksi keuangan sendiri diupayakan tidak ada lagi transaksi dengan uang tunai termasuk pembayaran kepada pihak suplier, sehingga semua bisa dipertanggungjawabkan secara baik.
 
Perlu diketahui untuk saat ini PDAM Kotabaru telah meluncurkan aplikasi mobile untuk mempermudah para pelanggan yang ingin mengetahui tagihan rekening bulan berjalan dengan cara masuk ke web PDAM dengan alamat pdamkotabaru.co.id atau bisa juga diunduh melalui playstore.*


Baca juga: PDAM kehilangan air hingga 35,82 persen

 

Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019