Hal ini juga secepatnya akan kami diskusikan diinternal kami dan berkoordinasi bersama Korlip Pengawasan dan Hukum dalam penanganan pelanggaran, sambil menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Kalbar
Pontianak (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pontianak menyita sebanyak 22 buku yang diduga berisikan "black campaign" atau kampanye hitam terhadap Capres nomor urut dua di lingkungan kampus IANI Pontianak, Kalbar.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Kota Pontianak, Ridwan di Pontianak, Senin, mengatakan penyitaan buku tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada pihaknya bahwa ada penyebaran buku yang diduga berisi menyudutkan salah satu kandidat Capres.

"Kami mandapat laporan dari masyarakat melalui WhatsApp, terkait adanya buku yang beredar di IAIN Pontianak yang dinilai merasahkan. Laporan itu kami tindaklanjuti dengan turun ke lokasi dan benar adanya penyebaran buku itu pada hari ini sekitar pukul 13.00 WIB," kata Ridwan.

Ia mengatakan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, buku berjudul "Melawan Amnesia Publik" itu langsung diamankan ke Bawaslu Kota Pontianak.

"Buku-buku ini kami terima dari Humas IAIN Pontianak yang telah mengamankan dari beberapa mahasiswa yang di bagi-bagi oleh dua orang dengan menggunakan sepeda motor di lingkungan kampus IAIN. Pihak IAIN sebenarnya setelah menyita rencananya akan menyerahkan ke kami karena diduga isinya memuat kampanye hitam," katanya.

Ia menambahkan, kepada kedua orang tak dikenal itu, pihak IAIN sebenarnya telah berusaha untuk menangkapnya. Namun sebelum tertangkap kedua orang itu berhasil melarikan diri.

Untuk menindak lanjuti temuan buku-buku tersebut dan memastikan ada atau tidaknya "black campaign", Ridwan mengatakan Bawaslu akan melakukan kajian lebih lanjut dan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kalbar.

"Hal ini juga secepatnya akan kami diskusikan diinternal kami dan berkoordinasi bersama Korlip Pengawasan dan Hukum dalam penanganan pelanggaran, sambil menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Kalbar," katanya.

Ridwan menegaskan, dalam menangani hal-hal yang mencurigai dan meresahkan masyarakat pada penyelenggaraan Pemilu, Bawaslu Kota Pontianak tidak akan tinggal diam dan akan selalu tanggap.

"Bisa jadi mungkin buku ini telah di sebarkan ke kampus-kampus lainnya. Makanya saya sangat berharap agar bila menemukan hal seperti ini segeralah melaporkan kepada kami atau pihak kepolisian. Karena buku 'Melawan Amnesia Publik' ini masih dalam pengkajian kami, sementara jangan di sebarkan bila ketemu segeralah kumpulkan ke kami," katanya.

Pewarta: Andilala
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019