TGPF yang diminta adalah tim independen yang langsung berada di bawah Presiden. Bekerja berdasarkan keputusan Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden
Jakarta (ANTARA) - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menuntut tiga hal pada hari ke-700 peristiwa penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang jatuh pada Selasa (12/3).

"Pertama, Presiden Republik Indonesia agar segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen melalui Keppres yang terdiri dari para ahli, tokoh, dan praktisi yang kompeten dan independen yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," kata Shaleh Al Ghifari perwakilan dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Kedua, kata dia, KPK segera menindaklanjuti laporan Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengenai dugaan perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam perkara periyiraman air keras terhadap Novel dan teror lainnya dan teror terhadap pegawai KPK lainnya.

"Ketiga, kepolisian menghormati pembentukan TGPF Independen oleh Presiden RI dan penyidikan dugaan perintangan penyidikan oleh KPK serta bersedia bekerja sama secara penuh melakukan pengungkapan kasus," kata Shaleh.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pembentukan tim gabungan pada Januari 2019 lalu oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang terdiri dari penyidik yang sama dengan komposisi penyidik sebelumnya hingga saat ini juga tidak menunjukkan hasil yang menggembirakan.

"Pelibatan pihak diluar kepolisian dalam tim gabungan tersebut juga terus dipertanyakan. Orang-orang selain pihak kepolisian yang dipilih belum mewakili para ahli, tokoh, dan pakar yang punya keinginan tegas yang sejak awal mendorong pengungkapan kasus ini," ujarnya.

Menurut dia, tim gabungan bentukan Kapolri sangat berbeda dengan TGPF pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang diminta oleh Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi.

"TGPF yang diminta adalah tim independen yang langsung berada di bawah Presiden. Bekerja berdasarkan keputusan Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden," tuturnya.

Koalisi juga menekankan bahwa pengungkapan kasus Novel Baswedan jauh melampaui urusan Pilpres.

"Tendensi berbagai pihak menjadi ini sebagai alat kampanye atau menyerang secara politik harus disudahi," ucap Shaleh.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019