Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Barat menggelar rekonstruksi perampokan dengan pembunuhan yang menewaskan Ivan Saputra (22) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Senin (4/3), sekitar pukul 02.00 WIB.

"Hari ini ada 16 adegan yang diperagakan. Untuk adegan yang sangat menentukan tewasnya korban ada di adegan ke-12," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Agung, Selasa (12/3).

Sebanyak 16 adegan itu peragakan oleh tiga pelaku yang telah dibekuk oleh polisi yakni DO (17), AD (16), dan RO (17). Rekonstruksi itu sendiri digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat.

Rekonstruksi diawali dengan kelima pelaku, dua diantaranya masih buron, yang sengaja berkeliling di kawasan Jakarta Barat untuk mencari mangsa yang mereka beri kode kijang.

Para pelaku diketahui merupakan anggota geng motor Gabores (gabungan bocah rese) yang kerap beroperasi di kawasan Jakarta Barat. ‎

Tersangka DO, AD, RO berboncengan di satu sepeda motor, sedangkan dua pelaku lain yakni berinsial K dan T menaiki sepeda motor kedua.

Pada adegan ke-12, pelaku DH mengayunkan celurit ke dada korban karena korban memberikan perlawanan saat para pelaku mencoba mengambil tasnya.

Akibat sabetan celurit itu, korban pun ambruk bersimpah darah di lokasi kejadian ‎sedangkan para pelaku langsung melarikan diri setelah mengambil tas korban.

"Tujuan rekonstruksi ini untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku saat kejadian," ujar Agung.

Perampokan yang disertai pembunuhan itu terjadi saat itu korban tengah berjalan kaki di Jalan Daan Mogot pada ‎Senin (4/3) sekitar pukul 02.00 WIB, bersama dua rekannya usai menonton pertunjukkan musik

Para pelaku yang mengaku sebagai polisi kemudian mencegat korban dan menuduh mereka adalah pelaku tawuran dan kemudian melakukan pengeledahan.

Namun korban melawan hingga akhirnya ditikam oleh salah satu pelaku menggunakan celurit.

Ketiga pelaku yang telah dibekuk polisi berstatus masih di bawah umur dan ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019