Pak Mahathir benar bahwa pembebasan ini murni dari aspek hukum. Namun, jika tidak ada pendampingan hukum dari Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri RI tentu proses hukumnya tidak akan berjalan dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily mengatakan peran pemerintah RI dalam pembebasan Siti Aisyah adalah memberikan pendampingan dalam proses hukum yang berjalan di Malaysia.

Pernyataan Ace itu merespon sejumlah pemberitaan yang mengutip pernyataan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, bahwa pembebasan Siti Aisyah bukan karena lobi pemerintah Indonesia, melainkan murni mengikuti aturan hukum.

"Pak Mahathir benar bahwa pembebasan ini murni dari aspek hukum. Namun, jika tidak ada pendampingan hukum dari Pemerintah RI melalui Kementerian Luar Negeri RI tentu proses hukumnya tidak akan berjalan dengan baik," kata Ace dihubungi di Jakarta, Selasa malam.

Ace mengatakan apa yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI dengan melakukan pendampingan terhadap Aisyah menunjukan bahwa perlindungan Pemerintah terhadap WNI dilakukan secara serius.

"Jadi kasus Aisyah yang lolos dari proses hukum karena adanya pendampingan hukum tersebut," jelas Ace.

Sebelumnya TKI Siti Aisyah dibebaskan dari kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, dalam sidang Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan.

Pemerintah menyebut pembebasan itu atas hasil lobi pemerintah.

Namun, muncul pernyataan Mahathir bahwa dirinya tidak pernah mengetahui adanya lobi pemerintah RI terkait kasus Aisyah. Mahathir menyebut pembebasan itu murni mengikuti aturan hukum.(*)

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019