Jakarta (ANTARA) - Langkah Presiden Joko Widodo membebaskan pekerja migran Siti Aisyah dari dakwaan hukuman mati di Malaysia mendapat pujian dari anggota DPR maupun Komunitas Anak Bangsa (KAB).

"Langkah Presiden Jokowi ini dapat menjadi acuan perlindungan hukum bagi WNI di luar negeri," kata anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, di Jakarta, Selasa. Pandangan senada juga disampaikan Ketua KAB, Lourda H Budidharma.

Pekerja migran Indonesia di Malaysua, Siti Aisyah, sebelumnya dituduh terlibat dalam kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, sehingga didakwa hukuman mati, di Pengadilan Malaysia.

Menurut Sani, langkah pemerintahan Jokowi melakukan langkah diplomasi tertutup, adalah pilihan tepat, karena diplomasi dilakukan ketika kasus Siti Aisyah sedang diproses di pengadilan.

"Pemerintah sudah lama melakukan silent diplomacy kepada pemerintah Malaysia, tetapi dengan tetap menghormati kedaulatan hukum dan sistem peradilan di Malaysia," ujar praktisi hukum ini.

Pandangan senada juga disampaikan Ketua Komunitas Anak Bangsa, Lourda H Budidharma, di Jakarta, Selasa. Menurut dia, bebasnya Siti Aisyah tidak terlepas dari upaya strategis yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Ia memuji perhatian Jokowi untuk membebaskan seorang pekerja migran di Malaysia, yang mungkin bagi sebagian masyarakat Indonesia tidak terlalu dihiraukan. 

Ia juga memuji Menteri Luar Negeri, Retno Marsyudi, yang dinilai cakap dan handal melakukan diplomasi dengan Malaysia, serta orang-orang di sekelilingnya.

Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019