Kupang (ANTARA) -
Pemerintah provinsi (pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), telah membuka sembilan kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah, untuk mempermudah pengawasan di wilayah perairan laut.

Selain mempermudah pengawasan di laut, keberadaan Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan di daerah-daerah ini, juga untuk memberikan kemudahan bagi nelayan dalam memperoleh perizinan, kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Ganef Wurgiyanto kepada Antara di Kupang, Rabu.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keluhan nelayan di daerah-daerah di provinsi berbasis kepulauan itu, yang kesulitan mendapatkan izin operasi penangkapan ikan, serta upaya menjaga wilayah perairan laut NTT.

"Untuk menjawab keluhan para nelayan dan meningkatkan pengawasan di wilayah perairan laut NTT yang sangat luas ini, pemprov NTT telah membentuk sembilan Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan," kata Ganef.

Ke-sembilan kantor cabang itu adalah Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Sumba Timur, yang membawahi wilayah Kabupaten Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya.

Kantor Cabang DKP Manggarai Barat akan membawahi wilayah Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur, Kantor Cabang DKP Ende yang membawahi wilayah Ende, Nagekeo dan Ngada.

Kantor Cabang DKP Flores Timur membawahi Flores Timur, Lembata dan Sikka, Kantor Cabang DKP Alor, Kantor Cabang Kupang membawahi Kabupaten Kupang, Rote Ndao dan Sabu Raijua.

Serta Kantor Cabang DKP di Kabupaten Belu yang akan membawahi Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS).

Ganef  mengemukakan,  kantor-kantor cabang dinas ini akan beroperasi penuh paling lambat pertengahan 2019  karena masih dalam proses persiapan di daerah.

"Pejabatnya sudah dilantik pada Februari 2019, tetapi mereka masih harus mencari gedung untuk disewakan menjadi kantor, disamping belum ada staf," katanya.

Namun, dia berharap, paling lambat Juni 2019, sudah ada kantor dinas cabang di daerah dan sudah dilengkap dengan staf serta peralatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Alex Sariwating
Copyright © ANTARA 2019