Klaten (ANTARA) - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah mendorong pemerintah daerah (pemda) secara mandiri memberikan kompensasi bagi para penemu benda cagar budaya.

"Selama ini kan hanya mengandalkan BPCB, harapannya ke depan ada sharing antara BPCB dengan pemda," kata Kepala BPCB Provinsi Jawa Tengah Sukronedi di Klaten, Rabu.

Ia mengatakan satu-satunya daerah di Provinsi Jawa Tengah yang sudah mandiri dalam hal memberikan kompensasi kepada para penemu benda cagar budaya yaitu Kabupaten Rembang.

"Beberapa waktu lalu ada penemuan koin di Rembang dan ternyata pemerintah memberikan perhatian kepada para penemu. Artinya itu juga bentuk melestarikan budaya setempat," katanya.

BPCB Jawa Tengah mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk mendukung upaya-upaya pelestarian cagar budaya, termasuk memberikan kompensasi kepada para penemu benda cagar budaya.

Ia mengatakan selama ini BPCB Jawa Tengah mengalokasikan anggaran untuk memberikan uang kompensasi bagi para penemu benda cagar budaya sesuai dengan hasil penilaian tim penilai.

"Seperti untuk penemuan tahun lalu kan kami anggarkan untuk tahun anggaran 2019, sehingga baru bisa diserahkan satu tahun kemudian. Seperti untuk anggaran tahun ini sebesar Rp50 juta," katanya.

Tahun lalu, ia menjelaskan, ada tujuh temuan benda cagar budaya dan tiga di antaranya ditemukan di Kabupaten Temanggung, yaitu Arca Ganesha, Prasasti Batu, dan Kepala Arca.

Selain itu ada penemuan Arca Nandi tanpa kepala di Kabupaten Sukoharjo, penemuan botol keramik peninggalan Belanda di Kabupaten Purworejo, penemuan fragmen arca di Kabupaten Magelang, dan penemuan prasasti batu berukuran besar di Kabupaten Semarang.

Baca juga:
Penemu benda cagar budaya mendapat kompenasi dari BPCB Jateng
Cagar budaya di Yogyakarta dipelihara dengan dana keistimewaan

 

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019