Jakarta (ANTARA) - Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia menyebutkan adanya sertifikasi akan menghindarkan pencari dan pemberi kerja terjebak dengan perusahaan alih daya abal-abal.

"Saya harap ada sertifikasi bagi perusahaan 'outsource'. Ini penting biar tidak ada pihak yang bikin izin asal, terus rekrut orang. Ini biar tidak ada perusahaan 'outsource' abal-abal," kata Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar dalam diskusi bertajuk "Outsourcing, Dibutuhkan Tapi Juga Ditendang" di Jakarta, Rabu.

Timboel menuturkan perusahaan alih daya harus menjamin pekerja mendapat hak normatif seperti jaminan sosial.

Sayangnya, alih daya menghadapi salah persepsi sebagai buruh dengan upah murah karena perusahaan alih daya yang tidak patuh aturan ketenagakerjaan.

"Mereka (perusahaan alih daya) memberi gaji kecil, tidak ada jaminan sosial dan lainnya. Ini yang akhirnya membuat sistem 'outsource' seperti perbudakan modern," katanya.

Ketua Umum Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI) Mira Sonia sepakat sertifikasi perusahaan alih daya akan sangat membantu memberikan jaminan perusahaan alih daya yang baik dan patuh pada aturan ketenagakerjaan.

Dengan kualitas yang baik, tidak hanya pekerja tetapi juga perusahaan yang menggunakan jasa alih daya bisa mendapatkan manfaat, terutama untuk mengembangkan bisnis.

"Dengan standarisasi, perusahaan akan punya aturan main yang sama. Ada kesadaran juga dari pengguna bahwa kalau menggunakan yang abal-abal kerugiannya juga jangka panjang. Misalnya ada yang tidak bayar gaji karyawan, itu akan kena ke perusahaan yang memberi pekerjaan ke perusahaan alih daya," katanya.

Dengan standarisasi pula, lanjut Mira, perusahaan alih daya akan mengikuti aturan dan payung hukum yang berlaku.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019