Keseriusan KPK ini diharapkan berdampak pada masyarakat yang lebih menikmati anggaran di Jambi."
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis melakukan rapat koordinasi tentang program pencegahan korupsi dengan pihak Pemerintah Kota dan DPRD Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

"Setelah melakukan rapat koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan program pencegahan di Provinsi Jambi pada Senin, 11 Maret 2019 lalu, Hari ini, 14 Maret 2019 tim KPK menuju Kota Sungai Penuh, Jambi untuk melakukan rapat koordinasi lanjutan dengan pihak Pemkab dan DPRD setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis.

Rapat koordinasi dengan Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri itu, kata Febri, dilakukan mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. KPK menyampaikan evaluasi program 2018 dan sosialisasi program 2019 pada Wali Kota Sungai Penuh dan jajarannya.

"Setelah koordinasi dilakukan, tim bersama pihak pemkot mengunjungi kantor ULP (Unit Layanan Pengadaan) untuk melihat langsung bagaimana perkembangan upaya perbaikan ULP yang dilakukan di sana," ucap Febri.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB dilanjutkan dengan rapat bersama dengan DPRD Kota Sungai Penuh.

Pada prinsipnya, kata dia, KPK menyampaikan data-data tingkat kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pelaporan gratifikasi, pemenuhan delapan program pencegahan korupsi, serta data-data penanganan perkara, khususnya yang melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD.

Sebelumnya, KPK pada Rabu (13/3) juga telah mendatangi pihak Pemerintah Kabupaten Kerinci. Rapat koordinasi dan evaluasi dilakukan pada pukul 13.00 sampai 15.00 WIB di Auditorium Kantor Bupati Kerinci yang dihadiri oleh Bupati Kerinci Adirozal dan jajarannya.

Di Kabupaten Kerinci ini, Kepala Satuan Tugas II Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Aida Ratna Zulaiha menyampaikan bahwa
perkembangan rencana aksi 2018 Kabupaten kerinci berada pada 55 persen atau masih di bawah rata-rata rencana aksi nasional sebesar 58 persen.

"Sementara itu, kepatuhan LHKPN 28,13 persen eksekutif, yakni sembilan orang yang melapor dari 32 wajib lapor. Legislatif kepatuhan 0,00 persen atau dari 29 wajib lapor, belum ada yang melaporkan. Sedangkan yang melaporkan penerimaan gratifikasi hanya empat Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucap Febri.

Dari evaluasi 2018, kata Febri, ada beberapa catatan perbaikan yang ke depannya perlu terus dilakukan perkembangan implementasinya, yaitu penyempurnaan e-planning dan e-budgeting, penguatan ULP, perbaikan aplikasi PTSP, penangangan tindak Lanjut pengaduan masyarakat.

Selanjutnya kepatuhan terhadap LHKPN, implementasi "tax clearance" dan implementasi pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel.

"Selain evaluasi tahun 2018, KPK juga mensosialisasikan program di tahun 2019 yang didorong untuk diimplementasikan, program tersebut adalah optimalisasi program penerimaan daerah, manajemen aset daerah, pendidikan, sumber daya alam, kesehatan, dan survei penilaian integritas," kata dia.

Kemudian pada pukul 16.00 sampai 17.30 WIB tim KPK mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kerinci.

Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD yang hadir dari unsur pimpinan dan anggota DPRD serta pejabat di inspektorat Kabupaten Kerinci.

KPK juga, kata Febri, mengingatkan kembali terkait dengan modus-modus korupsi yang selama ini sudah dipetakan oleh KPK, yakni perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi.

Selanjutnya, pengelolaan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian serta pelayanan publik.

"KPK mendatangi langsung daerah-daerah di Jambi ini sebagai bentuk perhatian KPK pada masyarakat Jambi agar melalui upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kepatuhan para pejabat di Jambi, maka diharapkan anggaran yang ada lebih dapat dinikmati oleh masyarakat, tanpa dipotong atau dikorupsi terlebih dahulu," tuturnya.

Untuk diketahui, selama satu pekan di Jambi, KPK mengevaluasi program pencegahan korupsi di Jambi dan ditutup dengan monitoring dan evaluasi optimalisasi penerimaan daerah Provinsi Jambi.

"Keseriusan KPK ini diharapkan berdampak pada masyarakat yang lebih menikmati anggaran di Jambi," ungkap Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019