Pada awal mula program di 2014 jumlah pendapatan dari iuran peserta lebih banyak hingga dua kali lipat dibandingkan beban yang dikeluarkan untuk program JKN. Pada awal tahun tersebut pemerintah tidak memberikan dana tambahan kepada BPJS Kesehatan sep
Jakarta (ANTARA) - Jumlah beban biaya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus meningkat setiap tahunnya yang juga diiringi dengan pendapatan iuran yang meningkat sejak 2014 hingga 2018.

Berdasarkan data resmi BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Jumat, beban program JKN pada 2015 sebesar Rp19,9 triliun dengan pendapatan dari iuran peserta Rp40,72 triliun.

Pada awal mula program di 2014 jumlah pendapatan dari iuran peserta lebih banyak hingga dua kali lipat dibandingkan beban yang dikeluarkan untuk program JKN. Pada awal tahun tersebut pemerintah tidak memberikan dana tambahan kepada BPJS Kesehatan seperti yang dilakukan tiga tahun terakhir.

Seiring kenaikan jumlah peserta setiap tahunnya juga dibarengi dengan kenaikan jumlah pemanfaatan layanan sehingga beban biaya JKN pun bertambah.

Pada 2015 beban JKN menjadi Rp41,2 triliun sementara pendapatan dari iuran peserta sebanyak Rp52,69 triliun. Mulai tahun 2015 pemerintah memberikan suntikan dana segar sebesar Rp5 triliun kepada BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan program JKN.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Aset Dana Jaminan Sosial Kesehatan disebutkan bahwa pemerintah dapat menjaga keberlangsungan program JKN-KIS dengan beberapa cara.

Yaitu dengan menyesuaikan jumlah besaran iuran yang ditarik dari peserta, menyesuaikan manfaat yang diberikan dalam program, dan mengalokasikan dana tambahan dari APBN.

Di tahun 2016 beban JKN kembali bertambah menjadi Rp62,5 triliun, sedangkan jumlah iuran yang didapat dari peserta sebesar Rp67,40 triliun.

Pemerintah kembali mengucurkan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp6,82 triliun di tahun tersebut.

Untuk 2017 beban jaminan kesehatan semakin membesar yaitu Rp84,4 triliun, sedangkan jumlah iuran yang didapat dari peserta lebih sedikit yakni Rp74,25 triliun.

Hal ini membuat pemerintah kembali menyuntikan dana sebesar Rp3,6 triliun untuk menjaga kelangsungan program JKN-KIS.

Di  2018 beban biaya JKN kembali meningkat menjadi Rp94,2 triliun dengan pendapatan dari iuran peserta Rp81,97 triliun.

Pemerintah pada tahun lalu menyuntikan dana kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp10,1 triliun.

Isu defisit keuangan BPJS Kesehatan selalu ramai diberitakan dan menjadi perhatian banyak orang karena menyangkut hajat hidup masyarakat Indonesia.

Masalah ini juga diprediksi akan menjadi pembahasan hangat oleh peserta debat ketiga Pemilu Presiden 2019 yang akan diikuti oleh calon wakil presiden.

Pemilihan Presiden 2019 diikuti dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, yakni pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin serta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahudin Uno.

Debat ketiga yang akan diikuti oleh calon wakil presiden diselenggarakan pada 17 Maret 2019 di Jakarta, dengan tema pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial budaya.

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019