Gorontalo (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Gorontalo menyalurkan santunan untuk 1.500 warga kurang mampu di Kecamatan Biluhu Kabupaten Gorontalo, Jumat.

Zakat mal tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim pada bakti sosial (baksos) NKRI Peduli yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo di Desa Lobuto.

"Jika pada pelaksanaan baksos NKRI Peduli sebelumnya jumlah warga yang memperoleh santunan sebanyak 1.000 orang, pada baksos kali ini jumlahnya menjadi 1.500 warga kurang mampu," kata Idris.

Selain menyerahkan santunan dari Baznas Provinsi Gorontalo, Wagub juga menyerahkan sejumlah bantuan di antaranya tujuh unit Rumah Hunian Idaman Rakyat (RH-IR) senilai Rp217 juta, dan bantuan untuk Masjid Al Ikhlas dan Al Magfirah masing-masing senilai Rp10 juta.

“Pelaksanaan baksos ini merupakan salah satu keberpihakan kami untuk masyarakat," imbuhnya.

Idris mengutarakan, pelaksanaan baksos NKRI Peduli merupakan upaya untuk mencapai terwujudnya visi Pemprov Gorontalo pada periode kedua kepemimpinan Gubernur Rusli Habibie bersama Wagub Idris Rahim, yaitu terwujudnya masyarakat Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera.

“Melalui baksos ini kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Kami datang tidak dengan tangan kosong, ada pasar murah bahan kebutuhan pokok yang harganya telah disubsidi, ada juga pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan santunan dari Baznas,” jelasnya.

Khusus untuk pelaksanaan pasar murah, berbagai komoditi disiapkan oleh Pemprov Gorontalo.

Beras sebanyak 7,5 ton yang dijual dengan harga Rp7.000 per kilogram, gula pasir sebanyak 1,5 ton dijual dengan harga Rp10.000 per kilogram, dan telur sebanyak 15.000 butir dijual dengan harga Rp1.000 per butir.

Ada pula 1.000 paket ikan segar yang dijual dengan harga Rp10.000 per kilogram, dan rempah-rempah seperti cabe, bawang merah, dan bawang putih, yang semuanya dijual dengan harga bersubsidi yaitu sebesar Rp10.000 per kilogram.

Baca juga: Baznas Gorontalo tetapkan tiga tingkatan zakat fitrah
Baca juga: Ini dia tantangan Baznas di daerah
Baca juga: Baznas: Aturan zakat pengurang pajak tergantung proses politik

 

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019